Cecar Daden Eks Ajudan Ferdy Sambo di Sidang, Jaksa: Apa Putri Candrawathi Memiliki Senjata Api?

Selasa, 08 November 2022 | 15:52 WIB
Cecar Daden Eks Ajudan Ferdy Sambo di Sidang, Jaksa: Apa Putri Candrawathi Memiliki Senjata Api?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kamaruddin Simanjuntak sempat menuding Putri ikut menembak Yosua. Istri Ferdy Sambo itu menurutnya diduga menembak menggunakan senjata buatan Jerman.

Hal ini disampaikan Kamaruddin saat bersaksi di sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022) lalu. Dalam kesaksiannya, Kamaruddin mengklaim mengetahui hal tersebut berdasar sumber intelijen dan hasil investigasi yang dilakukannya secara pribadi.

"Awalnya dibilang yg menembak suadara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.

Eks ajudan Daden Miftahul Haq bersaksi di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Eks ajudan Daden Miftahul Haq bersaksi di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)

"Dua orang," tanya hakim anggota menegaskan kesaksian Kamaruddin.

"Tiga," jawab Kamaruddin.

"PC terlibat menembak?," hakim anggota kembali bertanya.

"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," timpal Kamaruddin.

"Itu dari investigasi saudara?," hakim anggota kembali menegaskan.

"Iya," klaim Kamaruddin.

Baca Juga: Tepat di Anniversary Pernikahan Sambo-Putri, Terungkap Cerita Yosua Jenuh jadi Ajudan dan Ingin Cari Cewek Baru

Dibantah Kubu Putri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI