Mengenal Mahkamah Agung: Dasar Hukum, Tugas, Fungsi dan Perbedaannya dengan Mahkamah Konstitusi

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 08 November 2022 | 16:38 WIB
Mengenal Mahkamah Agung: Dasar Hukum, Tugas, Fungsi dan Perbedaannya dengan Mahkamah Konstitusi
Mengenal Mahkamah Agung: Dasar Hukum, Tugas, Fungsi dan Perbedaannya dengan Mahkamah Konstitusi [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Fungsi Peradilan
    Selain sebagai pengadilan kasasi, MA juga memiliki hak uji materiil (Judicial Review).
  2. Fungsi Pengawasan
    Mahkamah Agung melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan. MA juga mengawasi pekerjaan Pengadilan, tingkah laku para Hakim dan perbuatan Pejabat Pengadilan.
  3. Fungsi Mengatur
    Mahkamah Agung mengatur hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan jika terdapat hal-hal yang belum cukup diatur dalam Undang-undang tentang Mahkamah Agung.
  4. Fungsi Nasehat
    MA dapat memberi nasihat kepada Presiden tentang pemberian atau penolakan grasi dan rehabilitasi.
  5. Fungsi Administratif
    MA mengatur urusan administratif Kepaniteraan Pengadilan mulai dari susunan organisasi dan tata kerja.
  6. Fungsi Lain-lain
    Menariknya, Mahkamah Agung dapat diserahi tugas dan kewenangan lain berdasarkan Undang-undang.

Sekarang apakah anda sudah cukup mengenal Mahkamah Agung lebih banyak? Semoga penjelasan di atas dapat dicerna dengan mudah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI