Upacara PTDH
Suara.com - Mengutip suarajawatengah.id, secara simbolis Kapolres Purworejo telah melepas baju dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa.
Aipda AL diduga melakukan pelanggaran berat yaitu perbuatan asusila dengan istri anggota TNI itu.
Kapolres Purworejo dalam konferensi pers mengatakan, putusan PTDH diberikan pada AL akibat pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang dilakukannya pada Februari 2022 lalu.
Kapolres menambahkan, upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa