Sejarah Taman Makam Pahlawan Kalibata: Fungsi, Syarat Pemakaman dan Aturan

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 08 November 2022 | 22:40 WIB
Sejarah Taman Makam Pahlawan Kalibata: Fungsi, Syarat Pemakaman dan Aturan
sejarah taman makam pahlawan Kalibata - Petugas membersihkan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Selasa (15/8).
  • Bintang RI Adipurna
  • Bintang RI Indonesia Adipradana
  • Bintang RI Utama
  • Bintang RI Pratama
  • Bintang RI Nararya 

3. WNI yang sudah memiliki Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang terdiri dari 5 kelas: 

  • Bintang Mahaputera Adipurna
  • Bintang Mahaputera Indonesia Adipradana
  • Bintang Mahaputera Utama
  • Bintang Mahaputera Pratama
  • Bintang Mahaputera Nararya 

Aturan Ziarah di Taman Makam Kalibata 

Selain syarat pemakaman, ada pula aturan ziarah yang berlaku di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Kegiatan ziarah diperuntukkan untuk tiga golongan, yaitu ziarah perorangan, ziarah nasional dan ziarah khusus.

Berikut ini aturan-aturan yang berlaku untuk para peziarah sesuai golongannya. 

1. Ziarah Perorangan 

  • Ziarah dapat dilakukan mulai pukul 06.00-18.00 WIB. 
  • Peziarah wajib lapor kepada petugas yang berjaga di TMPN Utama Kalibata 
  • Mengisi buku tamu 
  • Memberikan penghormatan atau doa di pintu gerbang dengan menghadap monumen pada saat akan memasuki maupun meninggalkan TMPN Utama 
  • Menuju makam tujuan ziarah 
  • Permohonan disampaikan ke Kementerian Sosial atau Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetikawanan dan Restorasi Sosial, Dirjen Pemberdayaan Sosial dengan tembusan yang ditujukan kepada pengelola TMPN Utama Kalibata. 

2. Ziarah Nasional 

  • Dapat dilakukan oleh semua golongan dan dilaksanakan dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November 
  • Peziarah ditunjuk oleh suatu panitia sesuai dengan ketentuan Menteri Sosial. 

3. Ziarah Khusus 

  • Ziarah diselenggarakan dalam rangka kunjungan Tamu Negara pada acara kenegaraan tertentu 
  • Penyelenggaranya dikoordinasikan oleh Sekretariat Negara dengan melibatkan instansi terkait lainnya 

Begitulah sejarah taman makam pahlawan Kalibata yang menjadi area pemakman para tokoh dan pahlawan nasional. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Baca Juga: Siapa yang Berhak Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan? Ketahui Syaratnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI