Transformasi Pengelolaan Dana BOS lebih Fleksibel, Berkeadilan, dan Akuntabel

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 09 November 2022 | 07:30 WIB
Transformasi Pengelolaan Dana BOS lebih Fleksibel, Berkeadilan, dan Akuntabel
Proses belajar mengajar di sekolah. (Dok: Kemendikbudristek)

Suara.com - Program dana bantuan operasional sekolah atau biasa disebut dengan Dana BOS mengalami transformasi besar pada pelaksanaannya sejak tahun 2020. Transformasi Dana BOS ini diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai Merdeka Belajar episode ketiga.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Sutanto mengungkapkan, transformasi Dana BOS dilakukan dengan perubahan empat mekanisme yaitu penyaluran Dana BOS langsung ke rekening sekolah, penggunaan Dana BOS yang lebih fleksibel untuk sekolah, nilai satuan Dana BOS meningkat, serta pelaporan Dana BOS lebih transparan dan akuntabel. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS.

Dikatakan Sutanto, perubahan mekanisme penyaluran Dana BOS yang ditujukan langsung ke rekening sekolah bertujuan agar tidak ada keterlambatan pencairan Dana BOS. Penyaluran Dana BOS akan dilakukan jika persyaratan telah dipenuhi sekolah penerima bantuan, misalnya dengan penyampaian laporan pengelolaan Dana BOS pada tahun sebelumnya.

“Selama ini banyak temuan sekolah mengeluh karena penerimaan Dana BOS terlambat, sehingga harus pinjam sana-sini untuk menalangi operasional sekolah,” jelas Sutanto.

Dengan transformasi penyaluran Dana BOS, lanjut Sutanto, sebanyak 96 persen sekolah telah menerima Dana BOS pada akhir bulan Januari tahun 2022.

“Sekali lagi saya sangat mendorong sekolah untuk mengelola Dana BOS ini dengan baik sehingga bisa optimal dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik,” ujar Sutanto dengan tegas.

Transformasi kedua dalam Dana BOS adalah penggunaan Dana BOS yang lebih fleksibel untuk menyesuaikan kebutuhan sekolah dengan berbagai tujuan, seperti untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemenuhan kebutuhan operasional sekolah, hingga pembelian penunjang kebersihan di masa pandemi Covid-19.

BOS majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah sekolah. ”Jika dahulu sampai tahun 2020 anggaran BOS nilainya sama rata, sekarang sudah variatif disesuaikan dengan tingkat kemahalan di daerah tempat sekolah itu berada,” ujar Sutanto.

Kebijakan BOS majemuk ini, lanjut Sutanto, dilakukan dengan mengedepankan prinsip berkeadilan sosial bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Artinya, di daerah indeks kemahalan tinggi seperti Papua, Maluku atau daerah kepulauan maka akan mendapatkan besaran Dana BOS lebih banyak. 

baca juga

Sebagai contoh, peningkatan Dana BOS yang bervariasi sesuai perbedaan karakteristik dan kebutuhan daerah, SDN YPPK Sanepa di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, yang pada 2020 mendapatkan satuan biaya BOS sebesar Rp900.000, mulai tahun 2021 menjadi Rp1.960.000 per siswa. Sementara, besaran alokasi BOS 2020 yang sebesar Rp159.300.000, tahun 2021 menjadi Rp346.920.000.

Selanjutnya, fleksibilitas dan otonomi dalam pengelolaan Dana BOS harus diimbangi dengan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan sekolah dalam menyampaikan laporan. Oleh karena itu, Kemendikbudristek telah melakukan transformasi keempat dalam pelaporan yang dilakukan secara daring.

Pelaporan dilakukan melalui laman https://bos.kemdikbud.go.id dan sekolah harus transparan dalam pelaporan tersebut. Pelaporan Dana BOS tahun berjalan merupakan syarat untuk pencairan Dana BOS tahun berikutnya.

Dengan demikian, peningkatan transparansi penggunaan Dana BOS oleh sekolah akan semakin optimal. Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, Kemendikbudristek telah bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggunakan satu aplikasi pengelolaan Dana BOS, yaitu Aplikasi Rencana dan Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS). Melalui ARKAS, diharapkan sekolah lebih mudah dan cepat dalam melakukan pelaporan yang tepat.

Untuk mewujudkan transformasi tersebut, Sutanto juga meminta seluruh pemangku kepentingan agar membantu sekolah dalam menyukseskan pengelolaan Dana BOS dari mulai perencanaan, penerimaan dana, belanja, hingga pelaporan.

Berdasarkan data dari Kemendikbudristek pada 8 November 2022, sebanyak 216.815 sekolah telah menerima penyaluran Dana BOS tahap pertama,  216.607 sekolah di tahap kedua, dan 216.545 sekolah telah menerima dana BOS dari penyaluran tahap ketiga. Jumlah tersebut merupakan mencakup semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK.

Sedangkan pada BOP PAUD dan kesetaraan, tahun 2022 penyaluran Dana BOP PAUD tahap I mencapai 185.063, tahap II sejumlah 179.864, sedangkan untuuk BOP Kesetaraan tahap I yaitu 6.965 dan  untuk tahap II sejumlah 6.812.

Kemendikbudristek melalui Direktorat Sekolah Dasar juga memberikan Pendampingan Implementasi Tata Kelola BOS kepada dinas pendidikan kabupaten/kota dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), untuk kemudian membantu sekolah menyusun solusi atas tantangan pengelolaan Dana BOS, sehingga diharapkan kebermanfaatan Dana BOS untuk mendukung layanan pendidikan bisa lebih maksimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbudristek Gelar Festival Literasi Siswa Indonesia 2022

Kemendikbudristek Gelar Festival Literasi Siswa Indonesia 2022

Metro | Rabu, 09 November 2022 | 00:30 WIB

Keren! Siswa SD di Purwakarta Raih Medali Emas Kejurnas Taekwondo

Keren! Siswa SD di Purwakarta Raih Medali Emas Kejurnas Taekwondo

Purwasuka | Selasa, 08 November 2022 | 20:21 WIB

Contoh Teks Pidato Upacara Hari Pahlawan 2022 di Sekolah

Contoh Teks Pidato Upacara Hari Pahlawan 2022 di Sekolah

News | Selasa, 08 November 2022 | 19:22 WIB

Jebol Pintu dan Jendela Sekolah, Empat Anggota TOM 2019 Gangster Diringkus Polisi, Ini Modus Operandinya

Jebol Pintu dan Jendela Sekolah, Empat Anggota TOM 2019 Gangster Diringkus Polisi, Ini Modus Operandinya

Bogor | Selasa, 08 November 2022 | 14:46 WIB

Bocah Perempuan Menangis Diduga Depresi karena Terlalu Banyak Tugas Sekolah

Bocah Perempuan Menangis Diduga Depresi karena Terlalu Banyak Tugas Sekolah

News | Selasa, 08 November 2022 | 12:52 WIB

9 Drama Korea Bertema Sekolah Tahun 2022 Ini Wajib Kamu Tonton!

9 Drama Korea Bertema Sekolah Tahun 2022 Ini Wajib Kamu Tonton!

Your Say | Selasa, 08 November 2022 | 12:49 WIB

Terkini

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati

Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026

Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:03 WIB

Ular Sering Muncul, Warga Menteng Jaya Minta KAI Bersihkan Lahan yang Terbengkalai

Ular Sering Muncul, Warga Menteng Jaya Minta KAI Bersihkan Lahan yang Terbengkalai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:03 WIB

×