Menengok Tiga Gelar Akademik Mentereng Ferdy Sambo, Tak Cuma Lulusan Akpol

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 09 November 2022 | 11:38 WIB
Menengok Tiga Gelar Akademik Mentereng Ferdy Sambo, Tak Cuma Lulusan Akpol
Selain pangkat tinggi di kepolisian, Ferdy Sambo juga memiliki tiga gelar akademik. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dianggap cerdik dan menguasai hukum. Untuk itu, pendidikannya mulai disorot publik dan ternyata ia memiliki tiga gelar akademik. Apa saja?

Sebelum itu, di ruang lingkup kepolisian sendiri, Sambo tergolong memiliki pangkat tinggi, yakni Inspektur Jenderal atau Irjen. Kemudian jabatan terakhir yang diembannya sebelum dinonaktifkan adalah Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam Polri).

Tak hanya pangkat dan jabatan tinggi di kepolisian, Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1994. Ia bahkan memiliki tiga gelar akademik, yakni Sarjana Hukum (S.H.), Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), dan Magister Hukum (M.H.).

Meski begitu, masih belum diketahui universitas mana saja yang menjadi tempat mengenyam pendidikan Ferdy Sambo. Hingga saat ini, hanya informasi mengenai gelar akademiknya yang bisa ditemukan.

Sarjana Hukum diberikan kepada mahasiswa di tingkat strata satu atau S1. Secara umum, gelar ini dapat diperoleh dengan masa tempuh pendidikan selama empat tahun meski dalam beberapa kasus bisa diperoleh dalam waktu 3,5 tahun saja.

Melihat dirinya yang merupakan lulusan fakultas hukum, tidak heran jika Ferdy Sambo tampak menguasai persidangan. Di antaranya, menggunakan kata maaf secara hukum dan konsisten melakukannya di hadapan publik. Adapun hal ini disampaikan oleh pakar mikro ekspresi Kirdi Putra dalam acara bincang bersama Uya Kuya.

Sementara itu, Sarjana Ilmu Kepolisian umumnya diperoleh dari Akademi Kepolisian (Akpol). Pendidikan untuk gelar ini biasanya ditempuh selama empat tahun dan alumnusnya akan menerima gelar S.I.K. 

Para lulusan itu juga diberi pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda. Dalam ilmu kepolisian di Akpol pun terdapat jenjang strata dua (S2) atau program lanjutan yang dinamai Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian (KIK).

Terakhir, ada Magister Hukum yang dimiliki oleh Ferdy Sambo diterimanya setelah menyelesaikan pendidikan jenjang S2. Untuk memperoleh gelar ini mahasiswa biasanya akan diminta membuat karya ilmiah atau tesis.

baca juga

Terkini, Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan mantan ajudannya, Brigadir J. Ia kembali ke persidangan pada Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Drama ini tampaknya belum ada titik terang, karena sejumlah saksi yang dihadirkan banyak memberikan keterangan tidak jelas.

Adapun Brigadir J tewas usai tertembak pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebelumnya Sambo tidak mengakui perbuatannya dengan menyusun skenario yang melibatkan sejumlah pihak.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangisan vs Terpaksa, Beda Permintaan Maaf Sambo ke Ajudan dan Keluarga Yosua

Tangisan vs Terpaksa, Beda Permintaan Maaf Sambo ke Ajudan dan Keluarga Yosua

News | Rabu, 09 November 2022 | 11:10 WIB

Agar Tak Saling Menguping di Sidang, Pemeriksaan Kuat Maruf-Ricky Rizal dengan PRT Susi dkk Dipisah

Agar Tak Saling Menguping di Sidang, Pemeriksaan Kuat Maruf-Ricky Rizal dengan PRT Susi dkk Dipisah

News | Rabu, 09 November 2022 | 11:03 WIB

Ferdy Sambo Mengaku Tak Terlibat Judi Online, Kamaruddin Simanjuntak: Berbohong

Ferdy Sambo Mengaku Tak Terlibat Judi Online, Kamaruddin Simanjuntak: Berbohong

Sukabumi | Rabu, 09 November 2022 | 10:37 WIB

'Capek Semua Kita', Kata Hakim Usai Salah Sebut Nama Putri Candrawathi Jadi Susi ART Ferdy Sambo

'Capek Semua Kita', Kata Hakim Usai Salah Sebut Nama Putri Candrawathi Jadi Susi ART Ferdy Sambo

News | Rabu, 09 November 2022 | 10:40 WIB

Kena Mental! Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf Disemprot Gegara Komentari Anting Saksi

Kena Mental! Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf Disemprot Gegara Komentari Anting Saksi

News | Rabu, 09 November 2022 | 10:33 WIB

Ada Grup WhatsApp "Anak Buah Sambo", Tapi Susi Tidak Ikut

Ada Grup WhatsApp "Anak Buah Sambo", Tapi Susi Tidak Ikut

Semarang | Rabu, 09 November 2022 | 10:24 WIB

Terkini

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

DPR | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja

Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!

Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:30 WIB

×