Tangisan vs Terpaksa, Beda Permintaan Maaf Sambo ke Ajudan dan Keluarga Yosua

Rabu, 09 November 2022 | 11:10 WIB
Tangisan vs Terpaksa, Beda Permintaan Maaf Sambo ke Ajudan dan Keluarga Yosua
Ferdy Sambo saat menyampaikan permohonan maaf ke mantan ajudannya dengan mata yang berkaca-kaca. [Tangkapan Layar/M Yasir]

Suara.com - Ada perbedaan ekspresi dari permintaan maaf yang diucapkan Ferdy Sambo kepada eks ajudannya dan keluarga Brigadir J. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022), Sambo tampak tulus saat meminta maaf kepada mantan anak buahnya.

Ia merasa bersalah lantaran para ajudannya tersebut turut menerima dampak akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terlebih, Prayogi Ikatara Wikaton atau Yogi disebutnya sampai membatalkan pernikahan. 

Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo dihadapan ketiga mantan ajudannya, yakni Yogi, Daden Miftahul Haq dan Adzan Romer saat bersaksi. Dengan mata, berkaca-kaca Sambo mengatakan para ajudannya itu sudah dianggap seperti anaknya sendiri.

"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, karena ada peristiwa ini mereka harus diproses. Dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan," ujar Ferdy Sambo

Namun, permintaan maaf Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J dianggap tidak tulus dan terpaksa dilakukan demi mencari simpati. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan. 

"Permintaan maaf dari para terdakwa dilakukannya karena terpaksa dan ingin mendapatkan simpati dari keluarga korban, masyarakat dan juga hakim agar mendapatkan vonis yang ringan," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Edi kemudian berharap hakim dapat melihat permintaan maaf yang dilakukan oleh para terdakwa dengan tulus atau terpaksa agar divonis lebih ringan. Ia percaya hakim akan adil.

"Kita percaya, hakim memiliki hati nurani dan akan memberikan rasa adil atas perbuatan mereka membunuh Brigadir Yosua," katanya.

Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), Ferdy Sambo mengatakan siap bertanggung jawab dan mengaku telah berbuat salah. Ia juga menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi. 

Baca Juga: Agar Tak Saling Menguping di Sidang, Pemeriksaan Kuat Maruf-Ricky Rizal dengan PRT Susi dkk Dipisah

"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," kata Ferdy Sambo di hadapan orang tua Yosua.

Putri Candrawathi juga menyampaikan permintaan maaf di hadapan orang tua Brigadir J. Ia juga mendoakan mendiang menerima tempat terbaik dan mengaku siap menjalankan persidangan dengan ikhlas.

"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri.

"Semoga almarhum (Yosua) diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," imbuhnya.

Adapun ekspresi wajah Ferdy Sambo saat sidang itu menurut pakar mikro ekspresi Kirdi Putra, tampak sakit dan kesal. Hal ini diungkapkannya dalam program bincang bersama Uya Kuya. Ia juga menyebut beberapa kali Sambo menunjukkan ekspresi yang tidak nyaman dan tidak senang.

Saat menyampaikan permohonan maaf pada keluarga Yosua, Kirdi melihat bahwa Ferdy Sambo tidak tulus dan kalimat yang dilontarkan hanya berbahasa hukum. Ia menyebut Sambo cerdik berkonsisten.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI