Tangisan vs Terpaksa, Beda Permintaan Maaf Sambo ke Ajudan dan Keluarga Yosua

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 09 November 2022 | 11:10 WIB
Tangisan vs Terpaksa, Beda Permintaan Maaf Sambo ke Ajudan dan Keluarga Yosua
Ferdy Sambo saat menyampaikan permohonan maaf ke mantan ajudannya dengan mata yang berkaca-kaca. [Tangkapan Layar/M Yasir]

Suara.com - Ada perbedaan ekspresi dari permintaan maaf yang diucapkan Ferdy Sambo kepada eks ajudannya dan keluarga Brigadir J. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022), Sambo tampak tulus saat meminta maaf kepada mantan anak buahnya.

Ia merasa bersalah lantaran para ajudannya tersebut turut menerima dampak akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terlebih, Prayogi Ikatara Wikaton atau Yogi disebutnya sampai membatalkan pernikahan. 

Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo dihadapan ketiga mantan ajudannya, yakni Yogi, Daden Miftahul Haq dan Adzan Romer saat bersaksi. Dengan mata, berkaca-kaca Sambo mengatakan para ajudannya itu sudah dianggap seperti anaknya sendiri.

"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, karena ada peristiwa ini mereka harus diproses. Dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan," ujar Ferdy Sambo. 

Namun, permintaan maaf Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J dianggap tidak tulus dan terpaksa dilakukan demi mencari simpati. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan. 

"Permintaan maaf dari para terdakwa dilakukannya karena terpaksa dan ingin mendapatkan simpati dari keluarga korban, masyarakat dan juga hakim agar mendapatkan vonis yang ringan," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Edi kemudian berharap hakim dapat melihat permintaan maaf yang dilakukan oleh para terdakwa dengan tulus atau terpaksa agar divonis lebih ringan. Ia percaya hakim akan adil.

"Kita percaya, hakim memiliki hati nurani dan akan memberikan rasa adil atas perbuatan mereka membunuh Brigadir Yosua," katanya.

Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), Ferdy Sambo mengatakan siap bertanggung jawab dan mengaku telah berbuat salah. Ia juga menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi. 

"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," kata Ferdy Sambo di hadapan orang tua Yosua.

Putri Candrawathi juga menyampaikan permintaan maaf di hadapan orang tua Brigadir J. Ia juga mendoakan mendiang menerima tempat terbaik dan mengaku siap menjalankan persidangan dengan ikhlas.

"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri.

"Semoga almarhum (Yosua) diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," imbuhnya.

Adapun ekspresi wajah Ferdy Sambo saat sidang itu menurut pakar mikro ekspresi Kirdi Putra, tampak sakit dan kesal. Hal ini diungkapkannya dalam program bincang bersama Uya Kuya. Ia juga menyebut beberapa kali Sambo menunjukkan ekspresi yang tidak nyaman dan tidak senang.

Saat menyampaikan permohonan maaf pada keluarga Yosua, Kirdi melihat bahwa Ferdy Sambo tidak tulus dan kalimat yang dilontarkan hanya berbahasa hukum. Ia menyebut Sambo cerdik berkonsisten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agar Tak Saling Menguping di Sidang, Pemeriksaan Kuat Maruf-Ricky Rizal dengan PRT Susi dkk Dipisah

Agar Tak Saling Menguping di Sidang, Pemeriksaan Kuat Maruf-Ricky Rizal dengan PRT Susi dkk Dipisah

News | Rabu, 09 November 2022 | 11:03 WIB

Ferdy Sambo Mengaku Tak Terlibat Judi Online, Kamaruddin Simanjuntak: Berbohong

Ferdy Sambo Mengaku Tak Terlibat Judi Online, Kamaruddin Simanjuntak: Berbohong

| Rabu, 09 November 2022 | 10:37 WIB

'Capek Semua Kita', Kata Hakim Usai Salah Sebut Nama Putri Candrawathi Jadi Susi ART Ferdy Sambo

'Capek Semua Kita', Kata Hakim Usai Salah Sebut Nama Putri Candrawathi Jadi Susi ART Ferdy Sambo

News | Rabu, 09 November 2022 | 10:40 WIB

Kena Mental! Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf Disemprot Gegara Komentari Anting Saksi

Kena Mental! Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf Disemprot Gegara Komentari Anting Saksi

News | Rabu, 09 November 2022 | 10:33 WIB

Ada Grup WhatsApp "Anak Buah Sambo", Tapi Susi Tidak Ikut

Ada Grup WhatsApp "Anak Buah Sambo", Tapi Susi Tidak Ikut

| Rabu, 09 November 2022 | 10:24 WIB

Muncul Video Pengakuan Setoran Miliran Rupiah Batu Bara Ilegal ke Petinggi Polri, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut

Muncul Video Pengakuan Setoran Miliran Rupiah Batu Bara Ilegal ke Petinggi Polri, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut

Sumsel | Rabu, 09 November 2022 | 10:01 WIB

Terkini

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB