Hakim Dibikin Heran, Kuat Maruf Tetap Di Duren Tiga Saat Brigadir J Dieksekusi, Padahal Mau Balik Ke Magelang

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 09 November 2022 | 11:49 WIB
Hakim Dibikin Heran, Kuat Maruf Tetap Di Duren Tiga Saat Brigadir J Dieksekusi, Padahal Mau Balik Ke Magelang
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].

Suara.com - Majelis hakim mencecar eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq soal alasan Kuat Maruf ikut ke rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan saat Brigadir J dieksekusi. Padahal menurut keterangan Daden, Kuat awalnya hendak kembali lagi ke Magelang, Jawa Tengah bersama Ricky Rizal.

Momen hakim mencecar Daden ini terjadi ketika dia bersaksi di sidang Kuat dan Ricky selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pangdam Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

"Kan mereka (Kuat dan Ricky) jaga di Magelang, kok nggak balik lagi?," tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa kepada Daden.

"Seinget saya Om Kuat sama Ricky menyampaikan mau balik lagi dan Patwal (pengawal perjalanan) pun masih stand by di situ (Saguling)," jawab Daden.

Menurut Daden, Kuat dan Ricky rencananya balik ke Magelang menggunakan kendaraan Lexus LX300.

"Terus mereka (Kuat dan Ricky) kan akhirnya ikut ke Duren Tiga, saudara membukakan pintu mobil, mereka kan mau kembali (ke Magelang) ngapain ke Duren Tiga?," hakim Wahyu kembali bertanya.

"Kalau yang saya tahu itu ibu (Putri Candrawathi) menyampaikan 'dek Ricky mana? Tolong antarkan saya ke 46 (Duren Tiga)' seperti itu yang mulia," jelas Daden.

"Kenapa ada Kuat?," cecar hakim Wahyu.

"Nah itu yang saya nggak tahu yang mulia," jawab Daden.

Kesaksian Ajudan Dan PRT Ferdy Sambo Dipisah

Eks ajudan Daden Miftahul Haq bersaksi di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Eks ajudan Daden Miftahul Haq bersaksi di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua sejak Rabu pagi. Kali ini, terdakwa yang menjalani sidang adalah Ricky dan Kuat.

Sidang hari ini beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Ada 10 orang yang dihadirkan jaksa untuk menjadi saksi.

Mereka adalah Susi dan Daryanto alias Kodir selaku PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kemudian Abdul Somad Damianus Laba Kobam atau Damson, dan Alfonsius Dua Lurang dan Marjuki selaku sekuriti di rumah Saguling milik Ferdy Sambo.

Selain PRT dan sekuriti, jaksa juga menghadirkan saksi Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton selaku eks ajudan Sambo dan anggota Polri bernama Farhan Sabililah.

Kuasa hukum Ricky, Erman Umar meminta kepada majelis hakim agar pemeriksaan para saksi ajudan Ferdy Sambo dan PRT dipisah. Tujuannya, agar mereka tidak saling mendengar kesaksian yang diberikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Ajudan Ferdy Sambo Saat Berikan Kesaksian Kasus Brigadir J

Pengakuan Ajudan Ferdy Sambo Saat Berikan Kesaksian Kasus Brigadir J

Bogor | Rabu, 09 November 2022 | 11:44 WIB

Menengok Tiga Gelar Akademik Mentereng Ferdy Sambo, Tak Cuma Lulusan Akpol

Menengok Tiga Gelar Akademik Mentereng Ferdy Sambo, Tak Cuma Lulusan Akpol

News | Rabu, 09 November 2022 | 11:38 WIB

Agar Tak Saling Menguping di Sidang, Pemeriksaan Kuat Maruf-Ricky Rizal dengan PRT Susi dkk Dipisah

Agar Tak Saling Menguping di Sidang, Pemeriksaan Kuat Maruf-Ricky Rizal dengan PRT Susi dkk Dipisah

News | Rabu, 09 November 2022 | 11:03 WIB

Ferdy Sambo Mengaku Tak Terlibat Judi Online, Kamaruddin Simanjuntak: Berbohong

Ferdy Sambo Mengaku Tak Terlibat Judi Online, Kamaruddin Simanjuntak: Berbohong

| Rabu, 09 November 2022 | 10:37 WIB

Kena Mental! Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf Disemprot Gegara Komentari Anting Saksi

Kena Mental! Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf Disemprot Gegara Komentari Anting Saksi

News | Rabu, 09 November 2022 | 10:33 WIB

Ada Grup WhatsApp "Anak Buah Sambo", Tapi Susi Tidak Ikut

Ada Grup WhatsApp "Anak Buah Sambo", Tapi Susi Tidak Ikut

| Rabu, 09 November 2022 | 10:24 WIB

Ngeri! Brigadir J Pernah Cerita Ferdy Sambo dan Istri Diduga Terlibat Baku Tembak di Rumah Tahun 2021

Ngeri! Brigadir J Pernah Cerita Ferdy Sambo dan Istri Diduga Terlibat Baku Tembak di Rumah Tahun 2021

News | Rabu, 09 November 2022 | 09:52 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB