Resmi Dibuka! Simak Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan

Aulia Hafisa

Rabu, 09 November 2022 | 12:35 WIB
Resmi Dibuka! Simak Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan (Unsplash)

Suara.com - Sudah tahu belum, kalau pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes) telah dibuka? Simak syarat pendaftaran PPPK tenaga kesehatan dan jadwal seleksinya berikut ini.

Berdasarkan jadwal yang telah tersebar secara umum, diketahui bahwa pendaftaran akan dibuka hingga 18 November 2022 mendatang dan hanya dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.ac.id. 

Setidaknya ada dua kriteria pelamar yang dapat mendaftar PPPK Nakes 2022. Pertama, adalah eks tenaga honorer kategori dua yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kedua, tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar dalam SISDMK berdasarkan data hingga 1 April 2022.

Berikut ini akan dibahas mengenai syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022. Perhatikan baik-baik, ya!

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Selain dua kriteria yang telah disebutkan di atas, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi sebagai syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

baca juga

4. Tidak menjadi anggota ataupun sebagai pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

6. Memiliki kompetensi yang juga dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.

7. Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Berkas Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Lantas, berkas apa saja yang perlu disiapkan sebagai syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Hotman Paris Ditemui Guru Lulus PPPK, Ngadu Belum Terima SK: DPR dan Menteri Gimana Ini

Viral Hotman Paris Ditemui Guru Lulus PPPK, Ngadu Belum Terima SK: DPR dan Menteri Gimana Ini

Denpasar | Selasa, 08 November 2022 | 19:11 WIB

Cara Cek Formasi PPPK 2022 di SSCASN, Periksa Dulu Sebelum Daftar

Cara Cek Formasi PPPK 2022 di SSCASN, Periksa Dulu Sebelum Daftar

News | Selasa, 08 November 2022 | 19:05 WIB

Cara Scan Dokumen Lewat HP untuk Daftar PPPK 2022, Gampang Banget!

Cara Scan Dokumen Lewat HP untuk Daftar PPPK 2022, Gampang Banget!

News | Selasa, 08 November 2022 | 17:30 WIB

Terkini

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB