Suara.com - Pakar hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberikan perhatian lebih terkait isu perang bintang di balik dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Aiptu Ismail Bolong ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ia mengemukakan, isu dan dugaan adanya setoran uang ke perwira tinggi Polri tersebut diharapkan bisa diselesaikan secara cepat dan profesional.
"Kalau benar ada perang bintang, tentu harus menjadi perhatian presiden dan perlu memastikan penyelesaian yang cepat dan profesional," katanya kepada wartawan pada Rabu (9/11/2022)
Sementara di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mesti menindaklanjuti adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri nomor: R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam. Laporan yang diteken Ferdy Sambo ketika masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Dalam laporan yang beredar itu, memuat beberapa nama jenderal hingga perwira menengah Polri yang diduga turut menerima uang setoran dari Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Menindaklanjuti laporan yang materinya meliputi dugaan tindak pidana merupakan suatu kewajiban hukum," ujarnya.
*Perang Bintang*
Isu perang bintang di dalam tubuh Polri sempat dilontarkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia menyebut para jenderal di Polri kekinian tengah saling buka boroknya.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud merespons munculnya sosok Ismail Bolong yang mengklaim ditekan eks Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat video pengakuan menjadi pengepul batu bara ilegal dan menyetorkan uang Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Soal Pernyataan Ismail Bolong, Isran Noor: Kaltim jadi Terkenal
"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Mahfud pun menilai kondisi tersebut mesti cepat diselesaikan.
"Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata dia.
*Pengakuan Ismail Bolong*
Video pengakuan Ismail Bolong menyetor uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.
Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.