Wakil Ketua DPR Dorong RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Erick Tanjung

Kamis, 10 November 2022 | 18:53 WIB
Wakil Ketua DPR Dorong RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas 2023
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bisa dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023.

"Mudah-mudahan pada kesempatan berikut, UU tersebut dapat diusulkan kembali untuk masuk Prolegnas Prioritas," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Faktor yang membuat RUU PPRT masih menggantung, kata Dasco, salah satunya karena RUU PPRT belum ditetapkan sebagai Prolegnas Prioritas pada masa sidang sekarang.

"Yang kita tahu bahwa UU PPRT itu ada usul yang sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) dan memang karena belum ditetapkan sebagai Prolegnas Prioritas karena memang agendanya belum ada pada saat masa sidang ini," ujarnya.

Sehingga, ia pun mendorong agar pimpinan DPR bisa segera menindaklanjuti hasil kerja Baleg DPR tersebut.

"Nanti kami tinggal akan membagi atau memberikan kepada komisi teknis yang cocok untuk membahas rancangan UU tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Kamis (4/11), Wakil Baleg DPR RI Willy Aditya mempertanyakan kemauan politik atau political will para pimpinan DPR dalam menyelesaikan RUU PPRT.

"Kementerian Tenaga Kerja sudah bersedia (membahas RUU PPRT) dan Pemerintah sudah membentuk gugus tugas, seharusnya DPR tidak perlu menunda. Political will pimpinan DPR jadi 'tanda tanya' besar," kata Willy kepada Antara di Jakarta.

Menurut dia, pimpinan Baleg DPR sudah tiga kali mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk segera memproses RUU PPRT. Namun, surat itu tidak pernah direspons.

baca juga

Willy mengatakan draf RUU PPRT sebenarnya sudah selesai pada 1 Juli 2020 dan sudah dilaporkan kepada pimpinan DPR. Sehingga, draf itu seharusnya tinggal diputuskan di rapat paripurna untuk disetujui menjadi usul inisiatif DPR.

"Sudah dua tahun, namun pimpinan DPR tidak membawa dalam rapat paripurna. Saya juga berulang kali sampaikan dalam rapat badan musyawarah dan interupsi di rapat paripurna, namun tidak pernah digubris," katanya.

Dia menilai kehadiran UU PPRT sangat penting sebagai payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga dari penindasan, diskriminasi, dan kesewenang-wenangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Terus Dorong RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas 2023

DPR Terus Dorong RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Metro | Kamis, 10 November 2022 | 16:59 WIB

Meski Tak Persoalkan Target, DPR Tetap Tak Mau Buru-buru Sahkan RKUHP

Meski Tak Persoalkan Target, DPR Tetap Tak Mau Buru-buru Sahkan RKUHP

News | Kamis, 10 November 2022 | 14:11 WIB

Nasib RUU Perlindungan PRT Masih Menggantung

Nasib RUU Perlindungan PRT Masih Menggantung

News | Kamis, 10 November 2022 | 13:39 WIB

Terkini

Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano

Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano

Banten | Kamis, 24 September 2026 | 20:37 WIB

Bolosego dan Kusutnya Alkid Yogyakarta: Ketika Izin Berjualan Tak Menjamin Bebas Pungutan Liar

Bolosego dan Kusutnya Alkid Yogyakarta: Ketika Izin Berjualan Tak Menjamin Bebas Pungutan Liar

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:32 WIB

Dari Sel Telur hingga Kelahiran, Cara Baru Mengukur Keberhasilan Program IVF

Dari Sel Telur hingga Kelahiran, Cara Baru Mengukur Keberhasilan Program IVF

Health | Kamis, 24 September 2026 | 20:29 WIB

Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini

Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini

Banten | Kamis, 24 September 2026 | 20:27 WIB

Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual

Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 20:25 WIB

Baru Masuk Masa Transisi, TPA Putri Cempo Kembali Terbakar, Polisi Kerahkan Water Cannon

Baru Masuk Masa Transisi, TPA Putri Cempo Kembali Terbakar, Polisi Kerahkan Water Cannon

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 20:23 WIB

Review Kaiji: Final Game, Ketika Hidup Hanya Bisa Dimenangkan Orang Kaya

Review Kaiji: Final Game, Ketika Hidup Hanya Bisa Dimenangkan Orang Kaya

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 20:20 WIB

Siapa Zaki Ubaidillah? Anak Sampang yang Jadi Penentu Emas Indonesia di Asian Games 2026

Siapa Zaki Ubaidillah? Anak Sampang yang Jadi Penentu Emas Indonesia di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 20:19 WIB

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan dalam Revisi UU KY

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan dalam Revisi UU KY

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 20:18 WIB

Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:17 WIB

×