Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Penumpang Diminta Perhatikan Persyaratan Ini

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 12 November 2022 | 12:10 WIB
Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Penumpang Diminta Perhatikan Persyaratan Ini
Penumpang kereta di Stasiun Gambir. (Foto dok. KAI)

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta sudah membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) untuk momen libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru.

Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI keberangkatan 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023. Tiket KA nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

"Jika pada momen-momen libur sebelumnya KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan, namun menjelang periode libur Nataru 2022/2023 ini KAI mengubah menjadi H-45 sebelum keberangkatan," ucap Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada Suara.com, Sabtu (12/11/2022).

Eva menerangkan penjualan tiket Nataru mulai 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan sebagai peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya.

Sampai dengan Sabtu ini kata Eva, tiket KA periode Nataru telah terjual sebanyak 22 ribu untuk periode keberangkatan 22 sampai dengan 26 Desember. Jumlah tersebut masih dapat bertambah mengingat pemesanan tiket masih berlangsung melalui penjualan online menyesuaikan ketentuan H-45.

Ia menerangkan keberangkatan KAJJ dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen rata-rata 47 perjalanan per hari. Rinciannya keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen 24 KA dan dari Stasiun Gambir 23 KA.

Pemesanan Tiket di Stasiun Gambir. (Foto dok. KAI)
Pemesanan Tiket di Stasiun Gambir. (Foto dok. KAI)

Jumlah perjalanan tersebut dapat berubah menyesuaikan dengan evaluasi berkala yang dilakukan PT KAI Daop 1 Jakarta sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan KA di momen Nataru tahun.

"Adapaun beberapa tujuan favorit penumpang KA diantaranya kota Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Kutoarjo, Surabaya, Malang, Cirebon, Bandung dan Tegal," kata dia.

Lebih lanjut, calon penumpang yang akan memanfaatkan transportasi KA pada momen Nataru 2022/2023 dapat merencanakan tanggal keberangkatan dan pembelian tiket melalui Aplikasi KAI Access.

baca juga

PT KAI mengingatkan kembali agar pelanggan teliti dalam memilih tanggal, rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta.

Seluruh calon penumpang juga diimbau agar selalu memperhatikan kembaki syarat perjalanan yang berlaku. Saat ini PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).
Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 84 Kemenhub:

1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Dibeli Mulai 7 November 2022

Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Dibeli Mulai 7 November 2022

Semarang | Minggu, 06 November 2022 | 17:21 WIB

Mulai Besok, Tiket KA untuk Nataru Sudah Bisa Dibeli

Mulai Besok, Tiket KA untuk Nataru Sudah Bisa Dibeli

Jogja | Minggu, 06 November 2022 | 15:15 WIB

Terpopuler: Pria Berjaket PNS Gesek-gesek Wanita di KRL, Calon Penumpang Siram Kuah Odeng ke Petugas Stasiun Gambir

Terpopuler: Pria Berjaket PNS Gesek-gesek Wanita di KRL, Calon Penumpang Siram Kuah Odeng ke Petugas Stasiun Gambir

Jakarta | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 08:05 WIB

Kasus Penumpang Siram Kuah Odeng, Petugas di Stasiun Gambir Maafkan Pelakunya

Kasus Penumpang Siram Kuah Odeng, Petugas di Stasiun Gambir Maafkan Pelakunya

Bisnis | Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:31 WIB

Wanita Calon Penumpang yang Siram Kuah Odeng ke Petugas Stasiun Gambir Minta Maaf

Wanita Calon Penumpang yang Siram Kuah Odeng ke Petugas Stasiun Gambir Minta Maaf

Jakarta | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:07 WIB

KAI Kecam Calon Penumpang Siram Kuah Odeng ke Petugas Stasiun Gambir

KAI Kecam Calon Penumpang Siram Kuah Odeng ke Petugas Stasiun Gambir

Jakarta | Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:49 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×