Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Penumpang Diminta Perhatikan Persyaratan Ini

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 12 November 2022 | 12:10 WIB
Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Penumpang Diminta Perhatikan Persyaratan Ini
Penumpang kereta di Stasiun Gambir. (Foto dok. KAI)

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta sudah membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) untuk momen libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru.

Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI keberangkatan 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023. Tiket KA nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

"Jika pada momen-momen libur sebelumnya KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan, namun menjelang periode libur Nataru 2022/2023 ini KAI mengubah menjadi H-45 sebelum keberangkatan," ucap Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada Suara.com, Sabtu (12/11/2022).

Eva menerangkan penjualan tiket Nataru mulai 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan sebagai peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya.

Sampai dengan Sabtu ini kata Eva, tiket KA periode Nataru telah terjual sebanyak 22 ribu untuk periode keberangkatan 22 sampai dengan 26 Desember. Jumlah tersebut masih dapat bertambah mengingat pemesanan tiket masih berlangsung melalui penjualan online menyesuaikan ketentuan H-45.

Ia menerangkan keberangkatan KAJJ dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen rata-rata 47 perjalanan per hari. Rinciannya keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen 24 KA dan dari Stasiun Gambir 23 KA.

Pemesanan Tiket di Stasiun Gambir. (Foto dok. KAI)
Pemesanan Tiket di Stasiun Gambir. (Foto dok. KAI)

Jumlah perjalanan tersebut dapat berubah menyesuaikan dengan evaluasi berkala yang dilakukan PT KAI Daop 1 Jakarta sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan KA di momen Nataru tahun.

"Adapaun beberapa tujuan favorit penumpang KA diantaranya kota Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Kutoarjo, Surabaya, Malang, Cirebon, Bandung dan Tegal," kata dia.

Lebih lanjut, calon penumpang yang akan memanfaatkan transportasi KA pada momen Nataru 2022/2023 dapat merencanakan tanggal keberangkatan dan pembelian tiket melalui Aplikasi KAI Access.

PT KAI mengingatkan kembali agar pelanggan teliti dalam memilih tanggal, rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta.

Seluruh calon penumpang juga diimbau agar selalu memperhatikan kembaki syarat perjalanan yang berlaku. Saat ini PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).
Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 84 Kemenhub:

1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Dibeli Mulai 7 November 2022

Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Dibeli Mulai 7 November 2022

Semarang | Minggu, 06 November 2022 | 17:21 WIB

Mulai Besok, Tiket KA untuk Nataru Sudah Bisa Dibeli

Mulai Besok, Tiket KA untuk Nataru Sudah Bisa Dibeli

Jogja | Minggu, 06 November 2022 | 15:15 WIB

Terpopuler: Pria Berjaket PNS Gesek-gesek Wanita di KRL, Calon Penumpang Siram Kuah Odeng ke Petugas Stasiun Gambir

Terpopuler: Pria Berjaket PNS Gesek-gesek Wanita di KRL, Calon Penumpang Siram Kuah Odeng ke Petugas Stasiun Gambir

Jakarta | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 08:05 WIB

Kasus Penumpang Siram Kuah Odeng, Petugas di Stasiun Gambir Maafkan Pelakunya

Kasus Penumpang Siram Kuah Odeng, Petugas di Stasiun Gambir Maafkan Pelakunya

Bisnis | Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:31 WIB

Wanita Calon Penumpang yang Siram Kuah Odeng ke Petugas Stasiun Gambir Minta Maaf

Wanita Calon Penumpang yang Siram Kuah Odeng ke Petugas Stasiun Gambir Minta Maaf

Jakarta | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:07 WIB

KAI Kecam Calon Penumpang Siram Kuah Odeng ke Petugas Stasiun Gambir

KAI Kecam Calon Penumpang Siram Kuah Odeng ke Petugas Stasiun Gambir

Jakarta | Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:49 WIB

Terkini

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB