"Dakwaannya pembunuhan kok tanya-tanya pelecehan seksual? Apa nggak ada kerjaan? Katakan sekarang ada, apakah dengan adanya kekerasan seksual akan menyebabkan tindakan pembunuhannya hilang, hapus? Kan enggak," terang Asep.
"Jangankan hapus, ringan aja belum tentu. Karena dia penegak hukum yang melakukan pembunuhan itu, hukumannya lebih berat," pungkasnya.