KontraS Kritisi 9 Prioritas Kerja Komnas HAM Baru, Pertanyakan Komitmen Penghapusan Hukuman Mati

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 15 November 2022 | 09:45 WIB
KontraS Kritisi 9 Prioritas Kerja Komnas HAM Baru, Pertanyakan Komitmen Penghapusan Hukuman Mati
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). [ANTARA/Muhammad Zulfikar]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai terdapat satu isu yang luput dari sembilan program kerja prioritas Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027, yakni penghapusan hukuman mati dalam sistem hukum Indonesia.

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan, padahal dalam isu penegakan HAM internasional, penghapusan hukuman mati menjadi prioritas.

"Isu penghapusan hukuman mati juga menjadi penting untuk masuk dalam agenda prioritas mengingat kita sudah dari 2016 tidak melakukan moratorium, tetapi hukuman mati masih terus ada," kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com pada Senin (14/11/2022).

Menurutnya tidak masuknya isu hukuman mati dari sembilan agenda prioritas dikhawatirkan terjadi pengabaian. Hal itu dapar dirasakan, menurut Rivanlee dari komisioner sebelumnya.

"Dari komisioner sebelumnya, itu kerap kali menghalangi isu-isu yang tadi yang tidak masuk dalam prioritas. Hal ini yang saya rasakan, soal konteks hukuman mati saja itu enggak mendapat perhatian," ujarnya.

Tidak mendapat perhatian, menurutnya Komnas HAM tidak aktif berbicara atau membahas isunya bersama masyarkat sipil.

"Menolak atau melobi, menghapus hukuman mati di sistem hukum kita. Yang seperti ini patut disayangkan, jangan sampai sembilan isu prioritas itu, membatasi gerak Komnas HAM pada isu lain yang tidak masuk sembilan hal tersebut," kata Rivanlee.

Untuk diketahui, usai melaksanakan sidang paripurna perdana pada Senin (14/11/2022), Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 mengumumkan sembilan prioritas kerjanya, yaitu:

  1. Pelanggaran HAM yang Berat;
  2. Permasalahan HAM di Papua;
  3. Konflik Agraria;
  4. Kelompok Marginal (Disabilitas, Pekerja Migran, Masyarakat Adat dan PRT);
  5. Perlindungan Pembela HAM;
  6. Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan;
  7. Bisnis dan HAM;
  8. Antisipasi Pemilu 2024;
  9. Pemantauan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2022-2024.

Selain itu, mereka juga memutuskan susunan kepemimpinan dan struktur kerja Komnas HAM secara musyawarah dan mufakat. Ketua Komnas HAM dijabat Atnike Nova Sigiro.

baca juga

Posisi Wakil Ketua Internal dijabat oleh Pramono Ubaid Tanthowi dan Wakil Ketua Eksternal, Abdul Haris Semendawai.

Koordinasi Subkomisi Penegakan HAM dijabat oleh Uli Parulian Sihombing dengan membawahi Komisioner Pengaduan, Hari Kurniawan, Komisioner Mediasi, Prabianto Mukti Wibowo. Sementara untuk Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan serta Komisioner Pengawasan kedua jabatan juga diduduki Uli Parulian Sihombing.

Kemudian untuk Subkomisi Pemajuan HAM dijabat Anis Hidayah dengan membawahi Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan , Putu Elvina, serta Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P Siagian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisioner Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM

Video | Senin, 14 November 2022 | 20:45 WIB

Atnike Nova Sempat Ditunjuk jadi Ketua oleh DPR, Independensi Komnas HAM Dipertanyakan: Silakan Dinilai Nanti

Atnike Nova Sempat Ditunjuk jadi Ketua oleh DPR, Independensi Komnas HAM Dipertanyakan: Silakan Dinilai Nanti

News | Senin, 14 November 2022 | 21:23 WIB

Pembunuhan Munir Jadi Kasus Prioritas Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027

Pembunuhan Munir Jadi Kasus Prioritas Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027

News | Senin, 14 November 2022 | 19:49 WIB

Susunan Struktur Anggota Komnas HAM 2022-2027, Atnike Nova Sigiro Jabat Ketua

Susunan Struktur Anggota Komnas HAM 2022-2027, Atnike Nova Sigiro Jabat Ketua

News | Senin, 14 November 2022 | 18:21 WIB

LBH Jakarta ke Komisioner Baru Komnas HAM: Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

LBH Jakarta ke Komisioner Baru Komnas HAM: Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

News | Senin, 14 November 2022 | 15:04 WIB

Ini yang Bikin Terduga Pembunuh Mahasiswa Unpad di Bandung Terancam Hukuman Mati

Ini yang Bikin Terduga Pembunuh Mahasiswa Unpad di Bandung Terancam Hukuman Mati

Jabar | Sabtu, 12 November 2022 | 14:03 WIB

Pembunuh Mahasiswa Unpad Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Mahasiswa Unpad Terancam Hukuman Mati

Jabar | Sabtu, 12 November 2022 | 12:18 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×