Alasan Pengacara Bharada E Rela Tak Dibayar Meski Kliennya Terdakwa Pembunuhan dan Hidup Berkecukupan

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 15 November 2022 | 10:02 WIB
Alasan Pengacara Bharada E Rela Tak Dibayar Meski Kliennya Terdakwa Pembunuhan dan Hidup Berkecukupan
Pengacara Ronny Talapessy menegur saksi Susi ART Ferdy Sambo karena memberikan keterangan yang tidak konsisten yang dinilai memberatkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Senin (31/10/2022). (YouTube/KOMPASTV)

Sambo lalu menyuruh Ricky untuk memanggil Bharada E. Ia lalu melakukan itu, tanpa ada usaha untuk mencegahnya.

Alhasil Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Bharada E lalu melepaskan 3-4 tembakan ke tubuh Brigadir J atas perintah Sambo.

Saat Brigadir J mengerang kesakitan akibat ditembak Bharada E, Sambo melepaskan tembakan terakhir ke arah belakang kepala Brigadir J hingga ia tewas.

Atas peristiwa itu, Richard Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI