Selebtek.suara.com - Aktivis Irma Hutabarat kesal dengan pernyataan pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah yang menyebut bahwa Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki kepribadian ganda.
Tuduhan terkait kepribadian Yosua ini dilontarkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Irma Hutabarat menilai, apa yang sering dibahas pada persidangan Brigadir J merupakan opini, bukan fakta. Salah satunya soal kepribadian Yosua.
“Seolah-olah ada opini lagi bahwa kepribadian ganda, ada opini lagi bahwa Yosua suka pergi ke bar. Emang kenapa kalau pergi ke bar? Kalau kau suka karaoke terus kau boleh dibunuh. Itu aja jawabannya,” kata Irma Hutabarat dikutip dari akun YouTube Uya Kuya TV, Selasa (15/11/2022).
Irma mengatakan seharusnya bukan profil psikologi Brigadir J yang harus digali, melainkan Ferdy Sambo selaku terdakwa pembunuhan korban.
"Profil dan kepribadiannya Sambo lebih penting lagi untuk digali karena dia pelaku," kata Irma.
Menurutnya, percuma menggali profil psikologi korban karena sudah meninggal. Karena, jika terbukti bersalah pun tidak dapat dihukum.
“Ini yang masih hidup ini harus digali kepribadiannya, satu Sambo, dua PC, dan tiga Febri Diansyah sendiri," tegas Irma.
"Kalau citranya (Febri) sebagai juru bicara KPK ada reputasi yang melekat lalu tiba-tiba sekarang mengatakan saya mau objektif saya mau bicara yang benar yang salah tetap salah, dari mana bos,” katanya.
Baca Juga: Denise Chariesta Takut Video Syur sama RD Tersebar, Ogah Endingnya seperti Mbak Bulan
Ia berpendapat, apa yang dilakukan kubu Sambo adalah pengalihan motif yang picik karena menyerang kehormatan orang yang sudah meninggal.
“Picik lah. Karena apa? menyerang kehormatan orang yang sudah mati itu ada pasalnya," ujar Irma.
"Kenapa? Karena dia (orang yang meninggal) tidak bisa bela diri. Karena kau tidak boleh mengatakan sesuatu tanpa bukti dan fakta," lanjutnya.
"Kalau dia bilang suka pergi karaoke, itu kan asumsi jadinya opini. Ada fakta dia suka pergi karaoke tetapi apakah semua orang yang suka karaoke boleh dibunuh, ditembak 5 kali?” kata Irma dengan kesal.
Wanita 59 tahun ini menduga, kubu Sambo menghembuskan isu kepribadian ganda karena sudah tidak ada lagi substansi yang dapat dibahas atau ditanyakan.
Padahal, menurutnya kasus ini sudah jelas terbukti sebagai pembunuhan berencana dari runutan peristiwa yang terungkap di persidangan. Mulai dari menyuruh ajudan, memakai sarung tangan, menyuruh ajudannya menembak, dan menawarkan Rp1 miliar pada terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
"Pembunuhan berencana itu sudah sempurna bukti-buktinya. Dari mulai menyuruh ajudan, memakai sarung tangan, mengisi magasin, menawarkan 1 miliar. Itu adalah runutan peristiwa yang membuktikan bahwa ada rencana terhadap pembunuhan itu," tutur Irma.
“Hal-hal lain di samping itu (pembunuhan berencana) menjadi tidak substansial lagi. Itulah yang dibuat mungkin untuk meringankan hukuman bahwa karena Yosua berkepribadian ganda,” katanya.
“Siapa yang menganalisis? Febri Diansyah, apakah dia sudah jadi psikolog forensik? Coba ngobrol dulu dengan Reza Indragiri,” imbuhnya.
Irma menambhakan kubu Sambo hanya melontarkan dugaan dengan tujuan pembusukan karakter korban. Namun ia menegaskan bahwa hal itu tidak akan mengubah adanya pembunuhan berencana.(*)