Belajar Dari Kasus Ferdy Sambo Hingga KM 50, KontraS Ingatkan Peran Komisioner Baru Komnas HAM, Apa Itu?

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 15 November 2022 | 10:08 WIB
Belajar Dari Kasus Ferdy Sambo Hingga KM 50, KontraS Ingatkan Peran Komisioner Baru Komnas HAM, Apa Itu?
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyusun catatan soal situasi dan kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dalam kurun waktu satu tahun terakhir. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengingatkan Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 untuk memilah kasus pelanggaran HAM yang perlu menjadi perhatian utamanya.

Rekam jejak penangan perkara komisioner sebelumnya, disebut Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar menjadi tantangan besar bagi komisioner yang saat ini baru menjabat.

"KontraS merasa bahwa tantangannya justru semakin berat ya, di tengah komisioner sebelumnya itu, punya benchmark untuk menangani kasusnya besar ada Tragedi Kanjuruhan, KM 50 dan bahkan di Ferdy Sambo," kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com pada Senin (14/11/2022).

Pada kepemimpinan sebelumnya yakni Ahmad Taufan Damanik selaku ketua dan Komisioner Choirul Anam serta Beka Ulung Hapsara, mereka turut melakukan penyelidikan dalam kasus KM 50 yang menewaskan 6 orang anggota laskar FPI.

Kemudian kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo, serta Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa.

Dari sejumlah perkara itu, KontraS berharap para komisioner saat ini lebih bijak mengambil perkara pelanggaran HAM yang akan ditangani.

"Artinya, komisioner hari ini tuh, harus memilah mana yang kira-kira ada potensi pelanggaran HAM-nya mana yang perlu dilakukan oleh kepolisian saja," kata Rivanlee.

"Artinya Komnas HAM tidak perlu mengambil ruang yang berlebih juga untuk muncul di masyarakat," sambungnya.

Karenanya dari sembilan isu prioritas Komnas HAM yang diputuskan saat sidang perdananya pada Senin (14/11) kemarin, para komisioner harus memiliki pemetaan arah kerjanya.

"Perkembangan terakhirnya seperti apa? Terus mau dipetakan masalah bagaimana? Arah advokasi-nya bagaimana? Siapa saja yang perlu dilibatkan? Dan lain sebagainya, itu penting untuk dibangun kedepannya," papar Rivanlee.

Hal itu disampaikan mengingat Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang masih berjalan dan kemungkinan segera disahkan, serta tahun-tahun politik jelang pemilu 2024.

"Karena bisa saja RKHUP ini disahkan perubahan politik besar-besaran. Atau menjelang 2024 ini banyak sekali manuver-manuver menyulitkan agenda-agenda advokasi, sehingga penting memiliki peta tersendiri dari isu besar yang menjadi problem," ujar Rivanlee.

Adapun sembilan kerja prioritas Komnas HAM yaitu, Pelanggaran HAM yang Berat, Permasalahan HAM di Papua, Konflik Agraria, Kelompok Marginal (Disabilitas, Pekerja Migran, Masyarakat Adat dan PRT), dan Perlindungan Pembela HAM.

Kemudian, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Bisnis dan HAM, Antisipasi Pemilu 2024, dan Pemantauan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2022-2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS Kritisi 9 Prioritas Kerja Komnas HAM Baru, Pertanyakan Komitmen Penghapusan Hukuman Mati

KontraS Kritisi 9 Prioritas Kerja Komnas HAM Baru, Pertanyakan Komitmen Penghapusan Hukuman Mati

News | Selasa, 15 November 2022 | 09:45 WIB

Komisioner Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM

Video | Senin, 14 November 2022 | 20:45 WIB

Atnike Nova Sempat Ditunjuk jadi Ketua oleh DPR, Independensi Komnas HAM Dipertanyakan: Silakan Dinilai Nanti

Atnike Nova Sempat Ditunjuk jadi Ketua oleh DPR, Independensi Komnas HAM Dipertanyakan: Silakan Dinilai Nanti

News | Senin, 14 November 2022 | 21:23 WIB

Pembunuhan Munir Jadi Kasus Prioritas Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027

Pembunuhan Munir Jadi Kasus Prioritas Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027

News | Senin, 14 November 2022 | 19:49 WIB

Susunan Struktur Anggota Komnas HAM 2022-2027, Atnike Nova Sigiro Jabat Ketua

Susunan Struktur Anggota Komnas HAM 2022-2027, Atnike Nova Sigiro Jabat Ketua

News | Senin, 14 November 2022 | 18:21 WIB

LBH Jakarta ke Komisioner Baru Komnas HAM: Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

LBH Jakarta ke Komisioner Baru Komnas HAM: Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

News | Senin, 14 November 2022 | 15:04 WIB

Resmi Bertugas, Anggota Komnas HAM Baru Diserahkan 39 'PR', Kasus Munir hingga Pelanggaran HAM Berat Aceh

Resmi Bertugas, Anggota Komnas HAM Baru Diserahkan 39 'PR', Kasus Munir hingga Pelanggaran HAM Berat Aceh

News | Jum'at, 11 November 2022 | 20:02 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB