Belajar Dari Kasus Ferdy Sambo Hingga KM 50, KontraS Ingatkan Peran Komisioner Baru Komnas HAM, Apa Itu?

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 15 November 2022 | 10:08 WIB
Belajar Dari Kasus Ferdy Sambo Hingga KM 50, KontraS Ingatkan Peran Komisioner Baru Komnas HAM, Apa Itu?
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyusun catatan soal situasi dan kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dalam kurun waktu satu tahun terakhir. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengingatkan Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 untuk memilah kasus pelanggaran HAM yang perlu menjadi perhatian utamanya.

Rekam jejak penangan perkara komisioner sebelumnya, disebut Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar menjadi tantangan besar bagi komisioner yang saat ini baru menjabat.

"KontraS merasa bahwa tantangannya justru semakin berat ya, di tengah komisioner sebelumnya itu, punya benchmark untuk menangani kasusnya besar ada Tragedi Kanjuruhan, KM 50 dan bahkan di Ferdy Sambo," kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com pada Senin (14/11/2022).

Pada kepemimpinan sebelumnya yakni Ahmad Taufan Damanik selaku ketua dan Komisioner Choirul Anam serta Beka Ulung Hapsara, mereka turut melakukan penyelidikan dalam kasus KM 50 yang menewaskan 6 orang anggota laskar FPI.

Kemudian kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo, serta Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa.

Dari sejumlah perkara itu, KontraS berharap para komisioner saat ini lebih bijak mengambil perkara pelanggaran HAM yang akan ditangani.

"Artinya, komisioner hari ini tuh, harus memilah mana yang kira-kira ada potensi pelanggaran HAM-nya mana yang perlu dilakukan oleh kepolisian saja," kata Rivanlee.

"Artinya Komnas HAM tidak perlu mengambil ruang yang berlebih juga untuk muncul di masyarakat," sambungnya.

Karenanya dari sembilan isu prioritas Komnas HAM yang diputuskan saat sidang perdananya pada Senin (14/11) kemarin, para komisioner harus memiliki pemetaan arah kerjanya.

baca juga

"Perkembangan terakhirnya seperti apa? Terus mau dipetakan masalah bagaimana? Arah advokasi-nya bagaimana? Siapa saja yang perlu dilibatkan? Dan lain sebagainya, itu penting untuk dibangun kedepannya," papar Rivanlee.

Hal itu disampaikan mengingat Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang masih berjalan dan kemungkinan segera disahkan, serta tahun-tahun politik jelang pemilu 2024.

"Karena bisa saja RKHUP ini disahkan perubahan politik besar-besaran. Atau menjelang 2024 ini banyak sekali manuver-manuver menyulitkan agenda-agenda advokasi, sehingga penting memiliki peta tersendiri dari isu besar yang menjadi problem," ujar Rivanlee.

Adapun sembilan kerja prioritas Komnas HAM yaitu, Pelanggaran HAM yang Berat, Permasalahan HAM di Papua, Konflik Agraria, Kelompok Marginal (Disabilitas, Pekerja Migran, Masyarakat Adat dan PRT), dan Perlindungan Pembela HAM.

Kemudian, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Bisnis dan HAM, Antisipasi Pemilu 2024, dan Pemantauan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2022-2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS Kritisi 9 Prioritas Kerja Komnas HAM Baru, Pertanyakan Komitmen Penghapusan Hukuman Mati

KontraS Kritisi 9 Prioritas Kerja Komnas HAM Baru, Pertanyakan Komitmen Penghapusan Hukuman Mati

News | Selasa, 15 November 2022 | 09:45 WIB

Komisioner Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM

Video | Senin, 14 November 2022 | 20:45 WIB

Atnike Nova Sempat Ditunjuk jadi Ketua oleh DPR, Independensi Komnas HAM Dipertanyakan: Silakan Dinilai Nanti

Atnike Nova Sempat Ditunjuk jadi Ketua oleh DPR, Independensi Komnas HAM Dipertanyakan: Silakan Dinilai Nanti

News | Senin, 14 November 2022 | 21:23 WIB

Pembunuhan Munir Jadi Kasus Prioritas Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027

Pembunuhan Munir Jadi Kasus Prioritas Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027

News | Senin, 14 November 2022 | 19:49 WIB

Susunan Struktur Anggota Komnas HAM 2022-2027, Atnike Nova Sigiro Jabat Ketua

Susunan Struktur Anggota Komnas HAM 2022-2027, Atnike Nova Sigiro Jabat Ketua

News | Senin, 14 November 2022 | 18:21 WIB

LBH Jakarta ke Komisioner Baru Komnas HAM: Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

LBH Jakarta ke Komisioner Baru Komnas HAM: Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

News | Senin, 14 November 2022 | 15:04 WIB

Resmi Bertugas, Anggota Komnas HAM Baru Diserahkan 39 'PR', Kasus Munir hingga Pelanggaran HAM Berat Aceh

Resmi Bertugas, Anggota Komnas HAM Baru Diserahkan 39 'PR', Kasus Munir hingga Pelanggaran HAM Berat Aceh

News | Jum'at, 11 November 2022 | 20:02 WIB

Terkini

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB