Panduan Lengkap Cara Membeli E-Meterai, Belilah di 5 Distributor Resmi Ini!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 17 November 2022 | 12:39 WIB
Panduan Lengkap Cara Membeli E-Meterai, Belilah di 5 Distributor Resmi Ini!
Ilustrasi e-meterai - Panduan Lengkap Cara Membeli E-Meterai, Pastikan Beli di 5 Distributor Resmi Ini! (Dok: Peruri)

Suara.com - Kini meterai tidak hanya berbentuk fisik saja, melainkan ada meterai elektronik alias e-meterai. Bagaimana cara membeli e-meterai?

Sebelum mengetahui cara membeli, perlu Anda ketahui bahwa pembelian e-meterai tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Untuk menjamin keaslian e-meterai, Anda disarankan untuk membelinya di distributor resmi e-meterai.

Anda tidak disarankan membeli e-meterai di platform toko online atau diluar distributor resmi yang tersedia. Sebab, saat ini banyak e-meterai palsu yang beredar di pasaran.

Hingga kini ada lima distributor resmi e-meterai yang menjual meterai elektronik terjamin keasliannya. Berikut daftar distributor resmi meterai elektronik.

Setelah mengetahui daftar distributor resmi e-meterai, lantas bagaimana cara membeli e-meterai? Simak panduan lengkapnya berikut ini.

Cara Membeli E-Meterai

  1. Ketik laman https://e-meterai.co.id di mesin pencarian lalu klik
  2. Setelah tampilan awal laman muncul, selanjutnya klik menu “BELI E-METERAI”
  3. Kemudian akan muncul laman login. Silakan login jika sudah memiliki akun atau klik menu “DAFTAR DI SINI” jika Anda belum memiliki akun
  4. Lalu pilih tipe akun dan unggah foto KTP lalu isi data diri secara rinci
  5. Selanjutnya Anda akan diminta mengunggah dokumen yang akan digunakan
  6. Setelah berhasil, Anda akan diberikan kode OTP melalui SMS
  7. Silahkan cek SMS lalu masukkan kode OTP yang sudah dikirim melalui SMS, lalu klik untuk proses validasi.
  8. Setelah proses validasi.berakhir, Anda dapat melakukan pembelian e-Materai sesuai kebutuhan.

Cara Menggunakan E-Meterai

  1. Klik laman pos.e-meterai.co.id, login lalu klik menu "PEMBUBUHAN"
  2. Selanjutnya Anda akan diminta masukkan informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
  3. Setelah informasi dokumen sudah diisi silakan klik unggah dokumen dalam format PDF
  4. Pada tahap selanjutnya Anda perlu memperhatikan posisi meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika sudah tepat klik 'BUBUHKAN METERAI" lalu klik "YES"
  5. Masukkan PIN
  6. Maka akan muncul dokumen yang telah dibubuhi e-meterai. Silakan unduh dokumen tersebut.

Itulah panduan lengkap cara membeli hingga menggunakan e-meterai yang dibeli di distributor resmi e-meterai. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Cara Mengembalikan Chat WA yang Terhapus Lengkap dengan Panduannya

2 Cara Mengembalikan Chat WA yang Terhapus Lengkap dengan Panduannya

News | Kamis, 17 November 2022 | 11:42 WIB

Cara Cek HP Samsung Asli atau Palsu, Cepat dan Akurat

Cara Cek HP Samsung Asli atau Palsu, Cepat dan Akurat

Tekno | Kamis, 17 November 2022 | 11:23 WIB

Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Laki-Laki yang Benar dan Sah

Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Laki-Laki yang Benar dan Sah

News | Kamis, 17 November 2022 | 11:19 WIB

5 Manfaat Sholat Tahajud Lengkap dengan Niat serta Tata Cara Melaksanakannya

5 Manfaat Sholat Tahajud Lengkap dengan Niat serta Tata Cara Melaksanakannya

Jogja | Kamis, 17 November 2022 | 10:38 WIB

Cara Membuat Polling Grup WhatsApp, Yuk Segera Dicoba!

Cara Membuat Polling Grup WhatsApp, Yuk Segera Dicoba!

Tekno | Kamis, 17 November 2022 | 09:50 WIB

Cara Pasang Antena TV Digital yang Tepat

Cara Pasang Antena TV Digital yang Tepat

Tekno | Rabu, 16 November 2022 | 18:39 WIB

Terkini

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:03 WIB

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:01 WIB

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:55 WIB

Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan

Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:47 WIB

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:43 WIB

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:35 WIB

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:34 WIB

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:31 WIB

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:49 WIB

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:42 WIB