Nikah Sirih Tanpa Izin Istri Pertama, Dokter di Bukittinggi Jadi Tersangka Kasus Poligami

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 17 November 2022 | 17:16 WIB
Nikah Sirih Tanpa Izin Istri Pertama, Dokter di Bukittinggi Jadi Tersangka Kasus Poligami
Dokter spesialis berstatus ASN Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak poligami. (Dok. Envato)

Suara.com - Pria berinisial E (52), Dokter spesialis berstatus ASN Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak poligami. Dokter tersebut dilaporkan istrinya sendiri ke polisi karena menikah siri dengan seorang perempuan tanpa ijin istri dan pimpinan.

Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, mengatakan terlapor ditetapkan menjadi tersangka setelah adanya gelar perkara dari pelaporan yang disampaikan oleh istri pertamanya.

"Benar (sudah tersangka), sesuai laporan dari istrinya R (51) LP nomor B.235 IX/2022 tanggal 15 September 2022, dugaan tindak poligami, dari dasar ini dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada kedua terlapor hingga hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Fetrizal di Bukittinggi, Kamis (17/11/2022).

Fetrizal menuturkan, kedua tersangka E (52) dan pasangan nikah sirinya A (44) sudah menikah secara siri sejak 2018. Keduanya terancam hukuman pidana hingga lima tahun penjara.

"Dugaan pasal yang kami sangkakan yaitu 279 terkait dengan poligami dengan ancaman lima tahun, sebelumnya tersangka E sudah memiliki anak dengan pelapor," kata dia.

Pihak kepolisian kata dia, masih melakukan pemeriksaan setelah menggali keterangan dari saksi termasuk pihak RSAM.

"Belum kami pastikan apakah langsung dilakukan penahanan atau tidak karena proses penyidikan masih berlanjut," katanya.

Kata Pihak RS

Sementara itu, Dirut RSAM, Busril menyayangkan dengan dijadikannya oknum dokter spesialis E ini menjadi tersangka.

"Kami baru dapat kabar kemarin ya, karena sebelumnya hanya saksi, sayang sekali karena akan berpengaruh besar terhadap layanan di RSAM, spesialisasinya sangat dibutuhkan," katanya.

Ia berharap adanya keringanan hukuman untuk tersangka agar proses pelayanan tetap terpenuhi di regional Sumbar bagian utara yang difokuskan di RSAM.

Wadir Keuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir SDM RSAM, Trizayenni mengatakan pihak RSAM sudah beberapa kali memproses status tersangka sebelum dilaporkan oleh istrinya ke kepolisian.

"Pada Desember 2020, RSAM mendapat info bahwa Dokter E telah nikah siri, hal ini merupakan pelanggaran PP 45 tahun 1990 tentang ijin pernikahan dan perkawinan bagi pegawai negeri sipil," kata dia.

Ia menambahkan pada periode 2021 Dokter E dan istrinya beberapa kali diperiksa dan dimintai keterangan, terungkap saat itu Dokter E pernah meminta untuk bercerai dan mengakui sudah menikah siri dan tinggal bersama istri barunya.

"Ada pernyataan tidak puas dari Dirut RSAM saat itu sebagai tindakan disiplin dan juga sanksi penurunan pangkat satu tahun dari BKD," pungkasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surga yang Tak Dirindukan 2: Dilema Poligami

Surga yang Tak Dirindukan 2: Dilema Poligami

Your Say | Selasa, 15 November 2022 | 17:23 WIB

Tepis Isu AKBP Aris Rusdiyanto Poligami, Istri Sah Tunjukan Bukti Surat Bantahan dari KUA Tamansari

Tepis Isu AKBP Aris Rusdiyanto Poligami, Istri Sah Tunjukan Bukti Surat Bantahan dari KUA Tamansari

Jakarta | Senin, 07 November 2022 | 14:45 WIB

Ketahuan Tawarkan PSK lewat MiChat, Dua Muncikari di Bukittinggi Ditangkap

Ketahuan Tawarkan PSK lewat MiChat, Dua Muncikari di Bukittinggi Ditangkap

Riau | Minggu, 06 November 2022 | 12:58 WIB

Polres Bukittinggi Resmi Jadi Polresta, Kapolda Sumbar Sampaikan Ini

Polres Bukittinggi Resmi Jadi Polresta, Kapolda Sumbar Sampaikan Ini

Sumbar | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 17:58 WIB

Begini Hukum Suami yang Berpoligami Menurut Buya Yahya

Begini Hukum Suami yang Berpoligami Menurut Buya Yahya

Purwokerto | Minggu, 16 Oktober 2022 | 21:17 WIB

Raul Lemos Diterpa Isu Poligami, Krisdayanti Berangkat ke Timor Leste

Raul Lemos Diterpa Isu Poligami, Krisdayanti Berangkat ke Timor Leste

Bandungbarat | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 19:38 WIB

Terkini

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×