Sudah Tahu Fitur Terbaru Polling WhatsApp? Simak Cara Membuatnya

Aulia Hafisa | Suara.com

Kamis, 17 November 2022 | 20:22 WIB
Sudah Tahu Fitur Terbaru Polling WhatsApp? Simak Cara Membuatnya
Fitur Terbaru Polling WhatsApp - Ilustrasi Aplikasi WhatsApp (Pexels)

Suara.com - WhatsApp kembali mencuri perhatian warga dunia setelah meluncurkan fitur terbaru Polling WhatsApp. Sebelumnya, kabar ini sempat diungkapkan oleh WABetaInfo, situs yang sering membocorkan fitur-fitur dari WhatsApp. Adanya fitur terbaru ini, membuat banyak orang penasaran. 

Berdasarkan informasi yang beredar, fitur polling untuk percakapan pribadi tersebut sedang diuji coba kepada sejumlah pengguna melalui pembaruan WhatsApp beta Android versi 2.22.23.12. Namun, menurut pengakuan beberapa warganet, mereka sudah bisa menikmati fitur terbaru ini baik untuk grup maupun pesan pribadi. 

Meski demikian, masih banyak pengguna yang mengeluhkan belum mendapatkan fitur polling, walaupun mereka telah melakukan pembaharuan pada aplikasi WhatsAppnya. Lantas bagaimana gambaran fitur terbaru polling WhatsApp? 

Mengenal Fitur Polling WhatsApp 

WhatsApp mendeskripsikan fitur polling ini sebagai salah satu cara sederhana untuk mengajukan sebuah pertanyaan dan mendapatkan jawaban realtime dalam percakapan grup. Uniknya, fitur terbaru polling WhatsApp tersebut tidak hanya dapat digunakan untuk percakapan grup saja akan tetapi juga berlaku untuk percakapan pribadi. 

Khusus untuk percakapan grup, hanya beberapa anggota saja yang sudah bisa menikmati fitur ini yang kemudian bisa membuat jajak pendapat atau polling. Hal ini yang kemudian membuat semua anggota grup bisa melakukan polling dan tidak hanya terbatas pada admin grup saja. Seseorang yang hendak melakukan polling bisa membuat maksimal 12 pilihan. Pilihan atau opsi ini dapat diurutkan sesuai dengan kebutuhan pengguna. 

Untuk bisa mengisi polling yang sudah dibuat, anggota lain hanya perlu mengklik opsi sesuai dengan keinginannya. Selain itu, pengguna juga bisa memilih lebih dari satu opsi. Kemudian, hasil polling secara otomatis akan diperbarui setiap kali ada orang yang mengklik baru atau saat pengguna lain menarik suaranya. 

Cara Membuat Polling WhatsApp 

Berikut ini langkah atau cara membuat polling pada percakapan grup atau pribadi di WhatsApp: 

• Buka ruang chat atau obrolan WhatsApp 

• Klik ikon "Lampirkan" atau "Attach" yang tersedia di pojok kanan bawah, tepatnya di sebelah ikon kamera. 

• Pilih "Polling" atau "Poll", selanjutnya WhatsApp akan menampilkan halaman "Buat Polling" atau "Create Poll". 

• Kemudian, ketik pertanyaan di kolom "Pertanyaan" atau "Question". 

• Masukkan pilihan atau opsi yang ada pada kolom "Opsi" atau "Option". Secara otomatis, kolom opsi akan bertambah hingga batas maksimal 12 opsi. 

• Untuk mengganti urutan, pengguna hanya perlu mengetuk dan tahan ikon garis pada opsi dan geser. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status WhatsApp Terakhir Remaja di Gianyar Sebelum Akhiri Hidup di Pohon Durian

Status WhatsApp Terakhir Remaja di Gianyar Sebelum Akhiri Hidup di Pohon Durian

Bali | Kamis, 17 November 2022 | 17:39 WIB

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Kirim Pesan Ke Nomor Sendiri! Ini Caranya

Fitur Baru WhatsApp, Bisa Kirim Pesan Ke Nomor Sendiri! Ini Caranya

| Kamis, 17 November 2022 | 11:03 WIB

Makin Keren, Ini Cata Pasang Video Durasi Panjang di Status WhatsApp

Makin Keren, Ini Cata Pasang Video Durasi Panjang di Status WhatsApp

| Rabu, 16 November 2022 | 18:33 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB