Perjuangkan Kenaikan Upah 10 Persen untuk Tahun Depan, Ini yang Dilakukan Dua Pemimpin Serikat Buruh di DKI

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 21 November 2022 | 02:05 WIB
Perjuangkan Kenaikan Upah 10 Persen untuk Tahun Depan, Ini yang Dilakukan Dua Pemimpin Serikat Buruh di DKI
Buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (21/9/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz].

Suara.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 hingga saat ini belum diketuk palu oleh pemerintah. Meski begitu, sejumlah elemen serikat pekerja dan buruh mendesak agar kenaikan upah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Pemenaker), terutama di DKI Jakarta.

Untuk mendesak agar ada jaminan kenaikan upah menjadi 10 persen, dua pemimpin serikat pekerja dan buruh, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea akan menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Keduanya akan menemui Heru pada Senin (21/11/2022) di Balai Kota DKI.

"Pada hari Senin besok, saya akan sama Bung Andi Gani (untuk menemui Heru Budi)," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Minggu (20/11/2022).

Said menyatakan, bakal mendorong Heru agar mengacu kepada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dalam penentuan UMP 2023. Dalam regulasinya, sudah ditentukan maksimal UMP naik 10 persen. Ia menilai, Pj Gubernur DKI perlu menaikkan UMP 2023, 10 persen mengingat daerah lain juga akan menjadikan keputusan DKI sebagai acuan.

"Nilainya (UMP DKI) adalah barometer, pertumbuhan ekonominya di atas ekonomi nasional, dan inflasi di Jakarta tinggi," ucapnya.

"Sebaiknya, Pak Heru menggunakan batas maksimal 10 persen itu sebagai pertimbangan upah minimum," katanya menambahkan.

Meski maksimal 10 persen, Said sebenarnya masih berharap UMP DKI naik 13 persen sesuai dengan tuntutan parah buruh sejak awal.

"Kami juga akan sampaikan, bilamana upah minimumnya (DKI 2023) (naik) 13 persen. Hal lain juga akan kami sampaikan (ke Heru Budi)," pungkasnya.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya saat ini sedang menghitung nilai UMP Tahun 2023. Bahkan, ia juga sudah menemui Mendagri Tito Karnavian terkait hal ini.

Ia mengaku mendapatkan sejumlah arahan dari Tito soal penghitungan UMP. Nantinya, apa yang disampaikan oleh Tito itu akan menjadi masukan bagi Dewan Pengupahan yang terdiri dari Pemprov, buruh, dan pengusaha.

"Kenaikannya sedang dihitung," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Namun secara garis besar, Pemprov DKI disebutnya sudah mendapatkan arahan soal apa saja yang menjadi penentu nilai UMP dari Kementerian Ketenagakerjaan. Ia pun memastikan besarannya akan lebih besar dari pada inflasi saat ini.

"Perhitungannya mungkin mesti di atas inflasi. Kita sudah menerima, sudah ada poin-poin yang dibuat dari kementrian ketenagakerjaan. Mudah-mudahan yang terbaik untuk teman-teman serikat pekerja," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok, Presiden KSPI Said Iqbal Bakal Temui Pj Gubernur Heru Budi Bahas UMP DKI 2023

Besok, Presiden KSPI Said Iqbal Bakal Temui Pj Gubernur Heru Budi Bahas UMP DKI 2023

Jakarta | Minggu, 20 November 2022 | 19:44 WIB

Said Iqbal KSPI Klaim Tak Ada PHK, Pengusaha: Masa Perusahaan Bohong?

Said Iqbal KSPI Klaim Tak Ada PHK, Pengusaha: Masa Perusahaan Bohong?

Bisnis | Kamis, 17 November 2022 | 09:46 WIB

Apindo Tolak Keras Perubahan Formula Penetapan UMP 2023, Ini Alasannya

Apindo Tolak Keras Perubahan Formula Penetapan UMP 2023, Ini Alasannya

Bisnis | Rabu, 16 November 2022 | 17:54 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB