Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Apindo Tolak Keras Perubahan Formula Penetapan UMP 2023, Ini Alasannya

Vania Rossa, Achmad Fauzi

Rabu, 16 November 2022 | 17:54 WIB
Apindo Tolak Keras Perubahan Formula Penetapan UMP 2023, Ini Alasannya
Apindo Tolak Keras Adanya Perubahan Formula Penetapan UMP 2023. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak keras adanya perubahan formula dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP).

Apindo tetap meminta pemerintah menggunakan formula penetapan UMP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, menjelaskan, sebenarnya formula dalam PP Nomor 36 itu sudah lengkap. Karena, dalam aturan itu, penetapan UMP memperhitungkan konsumsi rumah tangga hingga inflasi.

"Kemudian, memperhitungkan kesenjangan antar daerah, dan tentunya memperhitungkan pertumbuhan inflasi. Jadi pertumbuhan inflasi akan diambil yang tertinggi iti menjadi dasar perhitungan," ujarnya dalam konferensi persi di Kantor Pusat Apindo di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Menurut Hariyadi, jika pemerintah menggunakan aturan sebelumnya, yaitu PP Nomor 78 Tahun 2015, maka keputusah itu merupakan kebijakan yang mundur.

Justru, bilang dia, dengan aturan yang lama membuat adanya kesenjangan pengupahan antar daerah.

"Karena justru selama ini kita membuat pola pengupahan lebih adil, karena kalau PP 78 itu, yang tinggi jadi tinggi, yang rendah nggak ngejar. Nah, dalam PP 36 itu diatur untuk menjaga kesenjangan antar daerah," ucap dia.

Dalam hal ini, Hariyadi mengigatkan, pemerintah agar memikirkan dampak setiap kebijakan yang akan dikeluarkan secara serius dengan mempertimbangkan biaya dan manfaatnya.

"Apindo mengharapkan agar Kementerian Ketenagakerjaan tidak terbebani dengan tekanan dari berbagai pihak untuk dapat mengimplementasikan peraturan perundangan-undangan secara konsisten," kata dia.

baca juga

Sebelumnya, buruh mendesak PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 sebagai tolak ukur kenaikan upah yang bakal ditetapkan pada 21 November nanti.

Pasalnya, PP 36/2021 tersebut dituding inkonstitusional. Lantaran dianggap sebagai turunan Omnibuslaw yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Bidang Media dan Propaganda Partai Buruh, Kahar S Cahyono, menyebut bahwa kenaikan upah buruh haruslah berlandas pada PP 78 Tahun 2015 yang menurutnya sah dihadapan konstitusi.

"Tahun kemarin, saat Anies (Baswedan) masih menjabat itu membuat kebijakan tentang UMP DKI Jakarta tidak mendasar pada PP 36," kata Kahar di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Pengadilan Tolak Banding Pemprov DKI Era Anies Soal UMP 2022

Tok! Pengadilan Tolak Banding Pemprov DKI Era Anies Soal UMP 2022

Jakarta | Rabu, 16 November 2022 | 13:07 WIB

Gerakan Buruh Jakarta Kawal Sidang Penentuan UMP DKI 2023,  Ajukan Kenaikan 13 Persen

Gerakan Buruh Jakarta Kawal Sidang Penentuan UMP DKI 2023, Ajukan Kenaikan 13 Persen

Video | Rabu, 16 November 2022 | 07:30 WIB

Ikut Kawal Sidang Penentuan UMP DKI 2023, Gerakan Buruh Jakarta Bawa Nama Anies dan Ajukan Kenaikan 13 Persen

Ikut Kawal Sidang Penentuan UMP DKI 2023, Gerakan Buruh Jakarta Bawa Nama Anies dan Ajukan Kenaikan 13 Persen

Jakarta | Selasa, 15 November 2022 | 18:11 WIB

Terkini

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53 WIB

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49 WIB

5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review

5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo

Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:45 WIB

The Last House Seharusnya Menjadi Film Tentang Keluarga Bukan Monster

The Last House Seharusnya Menjadi Film Tentang Keluarga Bukan Monster

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit

Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu

Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:19 WIB

×