KPK Ingatkan Pengacara Lukas Enembe Kooperatif, Ali Fikri: Kami Punya Dasar Panggil Paksa!

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 21 November 2022 | 20:39 WIB
KPK Ingatkan Pengacara Lukas Enembe Kooperatif, Ali Fikri: Kami Punya Dasar Panggil Paksa!
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Aloysius Renwarin, pengacara Lukas Enembe untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan korupsi APBD Papua yang menjerat kliennya. KPK menyatakan memiliki kewenangan melakukan penjemputan paksa.

Pada Kamis (17/11) lalu, Aloysius Renwarin mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Dia seharusnya diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan mereka segera melayangkan pemanggilan ulang kepada Aloysius Renwarin. Dia diharapkan bersikap kooperatif, datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Kami punya dasar juga ketika seorang saksi atau tersangka dipanggil dengan patut dan kemudian dia mangkir, saksi bisa dijemput paksa. Bukan hanya terpaksa, saksi juga bisa dijemput paksa. Itu ya," kata Ali saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Sebagai pengacara yang merupakan bagian dari penegak hukum, Aloysius Renwarin diminta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

"Perlu digaris bawahi, sebagai saksi, artinya ada kewajiban hukum untuk hadir," tegas Ali.

KPK memastikan pemanggilan terhadap Aloysius Renwarin sangatlah penting, karena banyak hal yang digali dari yang bersangkutan soal dugaan korupsi Lukas Enembe.

"Seorang saksi itu membantu tugas-tugas dari penyidik untuk membuat jelas dan terang dugaan perbuatan dari para tersangka," ujar Ali.

Di samping itu, terkait surat yang dikirimkan Aloysius Renwarin yang berisi pertanyaan soal pemanggilannya, dipastikan Ali tak akan dibalas KPK.

baca juga

"Tentu kami tidak akan membalas surat semacam itu, karena yang diperlukan adalah dia hadir kemudian disampaikan di depan tim penyidik," katanya.

Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9) di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas kembali tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Lukas Enembe Mangkir, KPK Minta Aloysius Kooperatif di Pemanggilan Selanjutnya

Pengacara Lukas Enembe Mangkir, KPK Minta Aloysius Kooperatif di Pemanggilan Selanjutnya

News | Jum'at, 18 November 2022 | 11:34 WIB

Selidiki Kasus Suap dan Gratifikasi Sang Tuan, KPK Boyong Pengacara dan Sopir Lukas Enembe ke Gedung Merah Putih

Selidiki Kasus Suap dan Gratifikasi Sang Tuan, KPK Boyong Pengacara dan Sopir Lukas Enembe ke Gedung Merah Putih

News | Kamis, 17 November 2022 | 13:04 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Pengacara dan Sopir Lukas Enembe, Apa yang Digali?

Hari Ini, KPK Periksa Pengacara dan Sopir Lukas Enembe, Apa yang Digali?

News | Kamis, 17 November 2022 | 12:52 WIB

Terkini

Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati

Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:30 WIB

Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina

Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:30 WIB

Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia

Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:23 WIB

4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda

4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:18 WIB

Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat

Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:15 WIB

Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik

Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:14 WIB

Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!

Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:10 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee

5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:00 WIB

Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial

Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:00 WIB

Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya

Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:00 WIB

×