Fakta-fakta Putri Candrawathi Kena Covid-19, Sambo: Istri Saya Tak Patuhi Prokes

Selasa, 22 November 2022 | 19:16 WIB
Fakta-fakta Putri Candrawathi Kena Covid-19, Sambo: Istri Saya Tak Patuhi Prokes
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Diberikan akses khusus

Diketahui, tim kuasa hukum Putri Candrawathi mendapatkan akses untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pasalnya, istri Ferdy Sambo tersebut terpapar Covid-19 dan harus menjalani sidang secara daring.

Hakim ketua, Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (22/11/2022) menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan akses yang besar kepada penasihat hukum untuk berkomunikasi melalui telepon dengan Putri Candrawathi.

Hakim pun kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan akses komunikasi kepada tim kuasa hukum.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI