Diberikan akses khusus
Diketahui, tim kuasa hukum Putri Candrawathi mendapatkan akses untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pasalnya, istri Ferdy Sambo tersebut terpapar Covid-19 dan harus menjalani sidang secara daring.
Hakim ketua, Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (22/11/2022) menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan akses yang besar kepada penasihat hukum untuk berkomunikasi melalui telepon dengan Putri Candrawathi.
Hakim pun kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan akses komunikasi kepada tim kuasa hukum.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa