Rapat Di DPR, Jaksa Agung: 2.103 Perkara Selesai Lewat Restorative Justice Dalam Tiga Tahun

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 23 November 2022 | 12:25 WIB
Rapat Di DPR, Jaksa Agung: 2.103 Perkara Selesai Lewat Restorative Justice Dalam Tiga Tahun
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dalam rapat kerja di DPR, Rabu (23/11/2022)

Suara.com - Kejaksaan Agung melaporkan pencapaian penyelesaian kasus melalui keadilan restoratif atau restorative justice kepada Komisi III DPR. Total lebih dari dua ribu kasus yang selesai secara keadilam restoratif.

Laporan itu disampaikan langsung Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dalam rapat kerja di DPR, Rabu (23/11/2022) hari ini.

"Terkait penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, sejak dicanangkan pada 2020, Kejaksaan sudah menghentikan penuntutan sebanyak 2.103 perkara," kata Jaksa Agung Burhanuddin.

Burhanuddin merincikan penghentian kasus secara keadilan restoratif selama tiga tahun terakhir.

"Rincian 2020 sebanyak 230 perkara, 2021 sebanyak 422 perkara, 2022 sebanyak 1.451 perkara," kata Burhanuddin.

Tidak sekadar merealisasikan penyelesaian kasus secara keadilan restoratif, Kejaksaan Agung juga membentuk hal-hal lainnya terkait keadilan restoratif.

"Selain itu berdasarkan keadilan restorative justice, Kejaksaan telah membentuk rumah restorative justice sebanyak 1.536 dan 73 balai rehabilitasi restorative justice," imbuh Burhanuddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Kirimkan Surat Presiden Nama Calon Panglima TNI ke DPR RI Hari Ini, Siapa yang Dipilih?

Jokowi Kirimkan Surat Presiden Nama Calon Panglima TNI ke DPR RI Hari Ini, Siapa yang Dipilih?

News | Rabu, 23 November 2022 | 10:37 WIB

Terpopuler: Nasib Hunian Rp25 Miliar Ki Joko Bodo Kini Jadi Masjid, Gempa Cianjur Jadi Bahan Tertawaan Anggota DPR RI

Terpopuler: Nasib Hunian Rp25 Miliar Ki Joko Bodo Kini Jadi Masjid, Gempa Cianjur Jadi Bahan Tertawaan Anggota DPR RI

Banten | Rabu, 23 November 2022 | 07:50 WIB

PKS Perintahkan Legislatornya Mulai Dari DPR RI Hingga DPRD Potong Gaji untuk Bantu Korban Gempa Cianjur

PKS Perintahkan Legislatornya Mulai Dari DPR RI Hingga DPRD Potong Gaji untuk Bantu Korban Gempa Cianjur

News | Selasa, 22 November 2022 | 17:19 WIB

Robeth Rouw Ngaku Tak Tahu Soal Mitigasi, Jadinya Malah Cengengesan Saat Terjadi Gempa

Robeth Rouw Ngaku Tak Tahu Soal Mitigasi, Jadinya Malah Cengengesan Saat Terjadi Gempa

News | Selasa, 22 November 2022 | 17:11 WIB

Apa Itu Restorative Justice? Metode Penyelesaian Kasus yang Kerap Digaungkan Polri

Apa Itu Restorative Justice? Metode Penyelesaian Kasus yang Kerap Digaungkan Polri

| Selasa, 22 November 2022 | 15:02 WIB

Renggut Ratusan Nyawa, Anggota DPR Satu Ini Malah Tertawakan Gempa Cianjur

Renggut Ratusan Nyawa, Anggota DPR Satu Ini Malah Tertawakan Gempa Cianjur

Bogor | Selasa, 22 November 2022 | 14:37 WIB

Pimpinan DPR Pertimbangkan Kaji Ada Tidaknya Pelanggaran Roberth Rouw Cengengesan Saat Gempa Cianjur: Sanksi Ada Di MKD

Pimpinan DPR Pertimbangkan Kaji Ada Tidaknya Pelanggaran Roberth Rouw Cengengesan Saat Gempa Cianjur: Sanksi Ada Di MKD

News | Selasa, 22 November 2022 | 12:36 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB