Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Suap, AKBP Bambang Kayun Gugat KPK ke PN Jaksel

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 23 November 2022 | 14:59 WIB
Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Suap, AKBP Bambang Kayun Gugat KPK ke PN Jaksel
Tak terima jadi tersangka, AKBP Bambang Kayun gugat KPK ke PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan AKBP Bambang Kayun Bagus sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Tidak terima ditersangkakan, AKBP Bambang kemudian melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dilansir dari laman SIPP PN Jaksel Rabu (23/11/2022), gugatan praperadilan itu terdaftar dengan nomor 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkaranya berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Disebutkan dalam gugatannya, Bambang Kayun merasa tak terima telah ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Subbagian Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019.

Selain itu, Bambang mengaku juga mengalami kerugian hingga Rp 25 juta karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kerugian itu dihitung dari Oktober 2021.

Lebih lanjut, Bambang meminta agar pihak pengadilan memutuskan penetapan status tersangka oleh KPK atas dirinya cacat hukum. Dia juga meminta agar KPK membayar biaya perkara praperadilan tersebut.

Jadi Tersangka Suap

Untuk diketahui, KPK menetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus PS karena diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.

"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Diketahui pula, KPK telah menetapkan Bambang dan juga pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

KPK sebelumnya telah membenarkan sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," tambah Ali.

KPK Kirim Cekal ke Imigrasi

KPK juga mengajukan permohonan pencekalan ke bagian Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus.

"Benar sebagai kebutuhan proses penyidikan, saat ini KPK telah berkirim surat kepada Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Permohonan pencekalan terhadap Bambang Kayun, kata Ali, dilakukan selama 6 bulan terhitung sejak tanggal 3 November 2022. Ali mengatakan tujuan pengajuan pencekalan itu supaya Bambang Kayun tidak kabur ke luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takut Kabur ke Luar Negeri usai jadi Tersangka, KPK Minta Imigrasi Cekal AKBP Bambang Kayun Bagus

Takut Kabur ke Luar Negeri usai jadi Tersangka, KPK Minta Imigrasi Cekal AKBP Bambang Kayun Bagus

News | Rabu, 23 November 2022 | 14:25 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Sentra Kopi, Kejari Geledah Kantor Disperindag Solok Selatan

Dugaan Korupsi Pembangunan Sentra Kopi, Kejari Geledah Kantor Disperindag Solok Selatan

Sumbar | Rabu, 23 November 2022 | 13:48 WIB

Pejabat Polri jadi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Duga AKPB Bambang Kayun Terima Uang Miliaran hingga Mobil Mewah

Pejabat Polri jadi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Duga AKPB Bambang Kayun Terima Uang Miliaran hingga Mobil Mewah

News | Rabu, 23 November 2022 | 13:32 WIB

Mahasiswa FH Swinburne University Australia Kunjungi PN Jakarta Selatan

Mahasiswa FH Swinburne University Australia Kunjungi PN Jakarta Selatan

| Rabu, 23 November 2022 | 13:14 WIB

Buntut Suap Dosen UIN Walisongo, Delapan Kades Di Demak Jadi Tersangka

Buntut Suap Dosen UIN Walisongo, Delapan Kades Di Demak Jadi Tersangka

| Rabu, 23 November 2022 | 09:37 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Video | Rabu, 23 November 2022 | 08:30 WIB

Terkini

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB