Polemik Pengangkatan Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK, Berawal dari Pencopotan Aswanto

Rabu, 23 November 2022 | 15:16 WIB
Polemik Pengangkatan Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK, Berawal dari Pencopotan Aswanto
Guntur Hamzah usai dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka menilai DPR telah menunjukkan arogansinya dengan mencopot Aswanto dari posisi sebagai hakim konstitusi.

Perwakilan kelompok masyarakat sipil tersebut, Titi Anggraini dari Perludem meminta agar DPR RI membatalkan keputusan tersebut.

"DPR harus patuh dan tunduk pada konstitusi, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, Putusan MK, serta peraturan perundang-undangan lain terkait pengangkatan dan pemberhentian seorang Hakim Konstitusi," kata perwakilan dari Perludem, Titi Anggraini.

Tak hanya kelompok masyarakat sipil, respon terhadap pencopotan Aswanto juga ditunjukkan oleh sejumlah mantan Ketua MK, diantaranya Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, Maruarar Siahaan, dan Hamdan Zoelva. Ada pula Laica Marzuki, Haryono, Ahmad Sodiki, Maria Farida Indrati, dan I Dewa Gede Palguna.

Mereka berkumpul dan mambahas mengenai pencopotan tersebut. Hasilnya, paramantan Ketua MK tersebut sepakat kalau pendopotan Aswanto oleh DPR RI melanggar Undang-undang, tepatnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.

"Dengan tindakan dari DPR kemarin, hasil kerja dari Komisi III yang disahkan di paripurna itu sama dengan perwakilan rakyat Indonesia memecat hakim konstitusi bernama Profesor Aswanto tanpa dasar dan melanggar prosedur hukum," kata Jimly.

Karena itulah Jimly meminta Presiden Joko Widodo tidak menindaklanjuti  keputusan DPR dengan tidak menerbitkan Keppres terkait pemberhentian Aswanto.

Jokowi tetap lantik Guntur Hamzah

Meski bermunculan banyak tentangan dari publik, Presiden Jokowi disebut seakan-akan tutup mata dan telinga. Ia akhirnya menerbitkan keputusan presiden soal pemberhentian Aswanto.

Baca Juga: Lantik Pengganti Hakim MK Aswanto Meski Sempat Kontroversial, Mahfud MD: Presiden Laksanakan Surat Dari DPR

Tak hanya itu, Jokowi juga mengangkat Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi dan melantiknya pada rabu (23/11/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI