Polemik Pengangkatan Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK, Berawal dari Pencopotan Aswanto

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 23 November 2022 | 15:16 WIB
Polemik Pengangkatan Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK, Berawal dari Pencopotan Aswanto
Guntur Hamzah usai dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Ia lantas mengungkit-ungkit terpilihnya Aswanto dulu, dengan mengatakan kalau dirinya bisa menjadi hakim konstitusi karena usulan dari DPR. Karena itulah, ia menganggap Aswanto harus bekerja sesuai dengan kepentingan DPR.

"Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh," ujarnya di gedung parlemen pada Jumat (30/9/2022).

Pencopotan Aswanto dinilai melanggar Undang-Undang

Langkah DPR RI mencopot Aswanto secara sepihak lalu mendapatkan tentangan dari sejumlah pihak. Awal Oktober 2022 lalu, Gedung MK didatangi oleh sejumlah kelompok masyarakat sipil yang memprotes pencopotan Aswanto.

Mereka di antaranya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), dan lainnya.

Mereka menilai DPR telah menunjukkan arogansinya dengan mencopot Aswanto dari posisi sebagai hakim konstitusi.

Perwakilan kelompok masyarakat sipil tersebut, Titi Anggraini dari Perludem meminta agar DPR RI membatalkan keputusan tersebut.

"DPR harus patuh dan tunduk pada konstitusi, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, Putusan MK, serta peraturan perundang-undangan lain terkait pengangkatan dan pemberhentian seorang Hakim Konstitusi," kata perwakilan dari Perludem, Titi Anggraini.

Tak hanya kelompok masyarakat sipil, respon terhadap pencopotan Aswanto juga ditunjukkan oleh sejumlah mantan Ketua MK, diantaranya Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, Maruarar Siahaan, dan Hamdan Zoelva. Ada pula Laica Marzuki, Haryono, Ahmad Sodiki, Maria Farida Indrati, dan I Dewa Gede Palguna.

baca juga

Mereka berkumpul dan mambahas mengenai pencopotan tersebut. Hasilnya, paramantan Ketua MK tersebut sepakat kalau pendopotan Aswanto oleh DPR RI melanggar Undang-undang, tepatnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.

"Dengan tindakan dari DPR kemarin, hasil kerja dari Komisi III yang disahkan di paripurna itu sama dengan perwakilan rakyat Indonesia memecat hakim konstitusi bernama Profesor Aswanto tanpa dasar dan melanggar prosedur hukum," kata Jimly.

Karena itulah Jimly meminta Presiden Joko Widodo tidak menindaklanjuti  keputusan DPR dengan tidak menerbitkan Keppres terkait pemberhentian Aswanto.

Jokowi tetap lantik Guntur Hamzah

Meski bermunculan banyak tentangan dari publik, Presiden Jokowi disebut seakan-akan tutup mata dan telinga. Ia akhirnya menerbitkan keputusan presiden soal pemberhentian Aswanto.

Tak hanya itu, Jokowi juga mengangkat Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi dan melantiknya pada rabu (23/11/2022).

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Guntur Hamzah saat mengucap sumpah di hadapan Jokowi di Istana Negara.

"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tambahnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lantik Pengganti Hakim MK Aswanto Meski Sempat Kontroversial, Mahfud MD: Presiden Laksanakan Surat Dari DPR

Lantik Pengganti Hakim MK Aswanto Meski Sempat Kontroversial, Mahfud MD: Presiden Laksanakan Surat Dari DPR

News | Rabu, 23 November 2022 | 15:09 WIB

Bacakan Sumpah dan Janji di Hadapan Jokowi, Guntur Hamzah Resmi Jadi Hakim Konstitusi

Bacakan Sumpah dan Janji di Hadapan Jokowi, Guntur Hamzah Resmi Jadi Hakim Konstitusi

Foto | Rabu, 23 November 2022 | 14:52 WIB

PSHK UII Minta Presiden Menganulir Pelantikan Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK, Begini Alasannya

PSHK UII Minta Presiden Menganulir Pelantikan Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK, Begini Alasannya

Jogja | Rabu, 23 November 2022 | 14:23 WIB

Baru Dilantik Jokowi, Guntur Hamzah Langsung Bergegas Kerja Sebagai Hakim MK

Baru Dilantik Jokowi, Guntur Hamzah Langsung Bergegas Kerja Sebagai Hakim MK

News | Rabu, 23 November 2022 | 11:20 WIB

Sah! Jokowi Resmi Lantik Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK  Gantikan Aswanto

Sah! Jokowi Resmi Lantik Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK Gantikan Aswanto

News | Rabu, 23 November 2022 | 09:47 WIB

Terkini

BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama

BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia

Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:40 WIB

Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!

Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan

Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:36 WIB

8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui

8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:35 WIB

3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia

3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI

Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia

Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3

Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:20 WIB

8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah

8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:19 WIB

×