AKBP Bambang Kayun Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Polri Klaim Sudah Diproses Etik

Rizki Nurmansyah, Muhammad Yasir

Rabu, 23 November 2022 | 17:09 WIB
AKBP Bambang Kayun Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Polri Klaim Sudah Diproses Etik
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto/dokumentasi mabes polri).

Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengklaim AKBP Bambang Kayun Bagus telah diproses etik buntut kasus dugaan suap dan gratifikasi. Akibat kasus itu, Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Yang bersangkutan sudah menjalani proses kode etik di Propam Polri," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Namun, Dedi mengaku belum mengetahui hasilnya. Dia mengklaim masih menunggu informasi terkait hasil proses etik AKBP Bambang Kayun Bagus dari Divisi Propam Polri.

“Belum, nunggu dulu dari Propam,” katanya.

Di sisi lain, Dedi menyebut kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun ini sebelumnya juga sempat ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

Kemudian dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan tranparansi.

"Adapun yang menjadi pertimbangannya adalah dalam rangka transparansi di dalam penyidikan perkara dengan objek yang sama," jelasnya.

Ditetapkan Tersangka

KPK telah menetapkan AKBP Bambang Kayun Baagus sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Mantan anggota Divisi Hukum Polri itu diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.

baca juga

"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Dalam perkara ini KPK menetapkan AKBP Bambang Kayun Bagus dan juga pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," tambah Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tetapkan AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap, KPK Yakin Polri Dukung Proses Penyidikan

Tetapkan AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap, KPK Yakin Polri Dukung Proses Penyidikan

News | Rabu, 23 November 2022 | 16:16 WIB

Diduga Terseret Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, YLBHI Kritik Kapolri Tak Berani Tindak Kabareskrim

Diduga Terseret Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, YLBHI Kritik Kapolri Tak Berani Tindak Kabareskrim

News | Rabu, 23 November 2022 | 15:39 WIB

KPK Panggil Anggota DPR Muhammad Kadafi dan Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Rektor Unila

KPK Panggil Anggota DPR Muhammad Kadafi dan Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Rektor Unila

News | Rabu, 23 November 2022 | 15:05 WIB

Terkini

Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan

Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?

Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal

Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:42 WIB

Sore Ini Skuad Thailand Berangkat dari Bandung ke Jakarta, Siap Tantang Indonesia di SUGBK

Sore Ini Skuad Thailand Berangkat dari Bandung ke Jakarta, Siap Tantang Indonesia di SUGBK

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Harga Kedelai Naik, Pengusaha Tempe Terpaksa Kecilkan Ukuran

Harga Kedelai Naik, Pengusaha Tempe Terpaksa Kecilkan Ukuran

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Acer Siapkan Perlindungan 5 Tahun untuk Laptop Predator, Gamer Bisa Berburu Tiket ke Vietnam

Acer Siapkan Perlindungan 5 Tahun untuk Laptop Predator, Gamer Bisa Berburu Tiket ke Vietnam

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik

Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:20 WIB

5 HP Rp3 Jutaan dengan Baterai Jumbo dan Performa Ngebut

5 HP Rp3 Jutaan dengan Baterai Jumbo dan Performa Ngebut

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Menimba Memori dan Pemanfaatan Air yang Krusial lewat Fasad Sumur Timba

Menimba Memori dan Pemanfaatan Air yang Krusial lewat Fasad Sumur Timba

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Mundur dari Jadwal, Ini Bocoran Tuntutan Partai Non-Parlemen yang Bakal Disodorkan ke Pimpinan DPR

Mundur dari Jadwal, Ini Bocoran Tuntutan Partai Non-Parlemen yang Bakal Disodorkan ke Pimpinan DPR

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:16 WIB

×