Selain Seno, dua anggota Diviai Propam Polri Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat juga mangkir bersaksi dalam persidangan perkara obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan memanggil paksa keduanya. Pasalnya, atasan Radite dan Agus sudah mengungkapkan kedua anggotanya siap bersaksi dalam persidangan.
"Berikutnya saksi lain kami akan panggil secara paksa, untuk prosedurnya kami akan laksanakan. Karena telah hubungi atasan langsung direktur penyidikan Mabes Polri menyatakan siap seperti itu," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Oleh sebab itu, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan pekan depan lantaran ketiga saksi persidangan Hendra dan Agus tidak hadir.
"Kita akan dengarkan keterangan mereka pada persidangan selanjutnya," papar Hakim.