Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Syarat-syaratnya

Aulia Hafisa

Kamis, 24 November 2022 | 14:22 WIB
Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Syarat-syaratnya
Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 (Unsplash)

Suara.com - Telah diumumkan secara resmi oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) bahwa pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mensukseskan Pemilu 2024 sudah dibuka. Bagaimana cara daftar PPK dan PPS Pemilu 2024? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini, yuk! 

Apa Itu PPK dan PPS? 

Berdasarkan Peraturan KPU No 8 Th 2022 pasal 3 ayat 2, PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota guna menjalankan Pemilu pada tingkat kecamatan atau nama lain. Dijelaskan pula dalam pada pasal 5-6 bahwa anggota PPK berjumlah 5 orang yang mana terdiri atas 1 ketua yang merangkap sebagai anggota serta 4 orang anggota.

Sedangkan PPS adalah panitia yang dibuat oleh KPU/KIP Kabupaten dan Kota untuk menjalankan Pemilu pada tingkat kelurahan/desa atau nama lain. Berdasarkan PKPU No 8 Th 2022 pasal 16-17 disebutkan bahwa anggota PPS berjumlah 3 orang yang terdiri atas 1 orang ketua yang merangkap anggota serta 2 orang anggota.

Lantas, apa tugas PPK dan PPS? 

Menurut pasal 7 ayat 1-2, PPK bertugas untuk menjalankan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu pada tingkat kecamatan yang sudah ditetapkan KPU, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, PPK juga bertugas untuk menerima dan memberikan daftar Pemilih pada KPU tingkat Kabupaten/kota, serta mengumumkan rekapitulasi hasil dari penghitungan suara Pemilu. Bukan hanya itu saja, tugas PPK juga mensosialisasikan berbagai tahapan pelaksanaan Pemilu dalam wilayah kerjanya, hingga membuat laporan hasil dari pelaksanaan pemilu.

Sedangkan tugas PPS di antaranya adalah mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih serta menetapkan hasil dari perbaikan DPS menjadi DPT. PPS juga bertugas untuk menjalankan wewenang lain sesuai ketentuan peraturan yang ada perundang-undangan.

Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024

Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 dapat dilakukan di situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di https://siakba.kpu.go.id. Adapun syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti pendaftaran adalah sebagai berikut:

baca juga

- Fotokopi KTP elektronik

- Ijazah legalisir

- Surat pernyataan kesediaan

- Surat kesehatan dari Rumah Sakit/Puskesmas, serta keterangan hasil cek darah dan tidak ada indikasi komorbid. 

Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024

- Silakan buka situs https://siakba.kpu.go.id   

- Lalu Anda perlu membuat akun SIAKBA (nama, email, NIK, password).

- Kemudian lakukan aktivasi akun SIAKBA lewat link yang dikirim melalui email. 

- Setelah verifikasi sukses, maka silakan lanjut Login ke SIAKBA.

- Kemudian isi data diri, lalu pilih seleksi dan unggah dokumen.

- Jangan lupa cek kelengkapan dokumen, cek hasil verifikasi administrasi, cek hasil tes tertulis, cek hasil wawancara, dan cek hasil seleksi. 

Tentunya, sekarang Anda sudah tidak bingung lagi bagaimana cara daftar PPK dan PPS Pemilu 2024. Jika Anda telah memenuhi syarat, jangan ragu untuk mendaftar. Selamat mencoba dan semoga berhasil! 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Sebut Rakyat Hanya Butuh Makan, AHY Dikritik 'Miskin Literasi' oleh Loyalis Ganjar

Usai Sebut Rakyat Hanya Butuh Makan, AHY Dikritik 'Miskin Literasi' oleh Loyalis Ganjar

News | Kamis, 24 November 2022 | 12:26 WIB

Plt Ketum PPP Klaim 14 Wilayah Minta Partai Usung Ganjar Jadi Capres

Plt Ketum PPP Klaim 14 Wilayah Minta Partai Usung Ganjar Jadi Capres

News | Kamis, 24 November 2022 | 11:35 WIB

7 Syarat Berkas PPK dan PPS Pemilu 2024 yang Wajib Diunggah ke SIAKBA, Catat!

7 Syarat Berkas PPK dan PPS Pemilu 2024 yang Wajib Diunggah ke SIAKBA, Catat!

News | Kamis, 24 November 2022 | 11:24 WIB

Terkini

Pasca Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, Ini Langkah 'Bersih-bersih' yang Ditempuh Istana

Pasca Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, Ini Langkah 'Bersih-bersih' yang Ditempuh Istana

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:45 WIB

Sinopsis Trinity, Serial tentang Ancaman Nuklir dan Konspirasi Global

Sinopsis Trinity, Serial tentang Ancaman Nuklir dan Konspirasi Global

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 15:45 WIB

Jelang El Clasico Lawan Persija Jakarta, Persebaya Surabaya Diterpa Kabar Buruk

Jelang El Clasico Lawan Persija Jakarta, Persebaya Surabaya Diterpa Kabar Buruk

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 15:43 WIB

Tak Ada Lagi Anak Jateng Gagal Kuliah karena Biaya, Pemprov Gandeng Stikom Sediakan Beasiswa

Tak Ada Lagi Anak Jateng Gagal Kuliah karena Biaya, Pemprov Gandeng Stikom Sediakan Beasiswa

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 15:42 WIB

Investor Masih Tahan Investasi, Rupiah Berakhir Loyo di Level Rp18.089/USD

Investor Masih Tahan Investasi, Rupiah Berakhir Loyo di Level Rp18.089/USD

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 15:41 WIB

Buntut Penggeledahan Ponpes, Ratusan Massa Geruduk Mabes Polri Tuntut Kapolda Jateng Dicopot

Buntut Penggeledahan Ponpes, Ratusan Massa Geruduk Mabes Polri Tuntut Kapolda Jateng Dicopot

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:36 WIB

Alasan KAI Batal Impor KRL Bekas Jepang, Pilih Utamakan Produksi INKA?

Alasan KAI Batal Impor KRL Bekas Jepang, Pilih Utamakan Produksi INKA?

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 15:35 WIB

Jelang Laga Besok, Pelatih PSMS Medan Waspadai Kekuatan Persiraja

Jelang Laga Besok, Pelatih PSMS Medan Waspadai Kekuatan Persiraja

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 15:30 WIB

Review Lupin Part 4: Kolaborasi Teknologi Modern dan Trik Penyamaran Klasik

Review Lupin Part 4: Kolaborasi Teknologi Modern dan Trik Penyamaran Klasik

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 15:30 WIB

Teknologi Regeneratif Ubah Tren Kecantikan, Mengapa Kualitas Kolagen Kini Jadi Perhatian?

Teknologi Regeneratif Ubah Tren Kecantikan, Mengapa Kualitas Kolagen Kini Jadi Perhatian?

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 15:29 WIB

×