"Itu kan semua ada bukti-bukti," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Dia menambahkan, Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp 5 miliar. Namun dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.
"Tanya pejabat yang berwenang aja ya," jelasnya.
Kabareskrim Juga Terlibat
Hendra Kurniawan lebih dulu mengakui Propam Polri pernah mengusut dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Hendra mengatakan penyelidikan terkait kasus tersebut berdasarkan data dan bukan sekedar gosip semata. Dia menyebut pengusutan tersebut merupakan tindakan yang memang benar pernah dilakukan Propam Polri.
"Kan ada datanya, nggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra sambil tersenyum.
Baca Juga: Bripka Danu Mengaku Janggal Kenapa Jenazah Yosua Pakai Masker: Semuanya Diam Nggak Ada yang Jawab