Apakah Hasil Sholat Istikharah Bisa Salah Jika Pernikahan Berujung Cerai?

Rifan Aditya

Kamis, 24 November 2022 | 19:18 WIB
Apakah Hasil Sholat Istikharah Bisa Salah Jika Pernikahan Berujung Cerai?
Apakah Hasil Sholat Istikharah Bisa Salah Jika Pernikahan Berujung Cerai? - Ilustrasi sholat istikharah untuk jodoh (pinterest)

Suara.com - Sholat Istikharah kerap dilakukan ketika hendak menikah. Namun kemudian timbul pertanyaan, apakah hasil sholat istikharah bisa salah jika pernikahan itu berujung cerai?

Anjuran untuk melakukan sholat istikharah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadist.

Dalam riwayat Jabir Ibn Abdillah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Jika di antara kalian hendak melakukan perkara/urusan, maka rukuklah (sholatlah) dua rakaat, kemudian berdoa...", (HR Bukhori).

Meksipun sholat istikharah hukumnya sunnah, namun kita tidak boleh menyalahkan ibadah tersebut. Hasil istikharah adalah yang terbaik bagi Allah SWT, walau dalam kasus pernikahan pada akhirnya bercerai.

Hal ini disampaikan oleh Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah melalui video yang diunggah ke YouTube pada 30 Juli 2018.

"Tidak boleh menyalahkan Istikharah, tidak perlu," kata Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

"Jadi kalau sudah menyerahkan kepada Allah ya sudah. Maka apa yang Allah berikan kepada anda misalnya terjadi perceraian, maka yakini, karena anda sudah Istikharah, berarti ini yang terbaik," imbuhnya.

Pedakwah kelahiran Blitar ini mengatakan bahwa istikharah merupakan ibadah murni dan perintah nabi. Ia menyarankan kepada pendengar jika menginginkan sesuatu hendaknya melakukan sholat dua rakaat lalu membaca doa istikharah.

Termasuk ketika akan menikah atau melakukan hal-hal penting dalam hidup, dianjurkan melakukan sholat istikharah. Apabila nanti setelah menikah bertemu masalah maka itu termasuk keputusan Allah yang baik.

"Allah tidak akan menguji hamba-Nya, kecuali ingin mengangkat. Tidak mungkin memberikan sebuah masalah, jika tidak akan memberikan sebuah kebaikan yang lebih besar lagi," kata Buya Yahya.

Ketika diuji seperti itu umat Islam harusnya mengambil sikap yang paling baik sesuai syariat. Jika memang harus bercerai maka lakukan dengan sikap yang baik dan serahkan semuanya kepada Allah SWT.

Buya Yahya menyebut orang yang kecewa dengan hasil yang didapat maka dia bisa jadi melakukan Istikharah dengan salah.

Lantas bagaimana cara melakukan sholat istikharah yang benar sesuai ajaran Islam? Berikut penjelasannya.

Tata Cara Sholat Istikharah

Sholat istikharah dilakukan dengan dua rakaat. Kemudian baca niat sholat Istikharah:

" Usolli Sunnatal Istikharati Rak’ataini Lillahi Ta’ala".

Artinya: "Aku berniat shalat istikharah dua rakaat karena Allah Ta'ala"

Pada rakaat pertama, setelah membaca surat al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat al-Kafirun

Rakaat kedua, bacalah al-Fatihah. kemudian dilanjutkan dengan membaca surat al-Ikhlas.

Lanjutkan gerakan sholat hingga selesai dengan tahiya dan salam. Setelah selesai sholat, baca doa setelah sholat istikharah berikut:

Allahumma inni astakhiruka bi 'ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta'lamu wa laa a'lamu, wa anta 'allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta'lamu hadzal amro (menyebutkan persoalannya) khoiron lii fii 'aajili amrii wa aajilih (aw fii diinii wa ma'aasyi wa 'aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta'lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma'aasyi wa 'aqibati amrii (fii 'aajili amri wa aajilih) fash-rifnii 'anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih.

Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu dan aku mohon kekuasaan-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaan-Mu. Aku mohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku sukseskanlah untuk ku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untuk ku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaan-Mu kepadaku.

Seperti itu cara melakukan sholat istikharah dengan benar. Jangan sampai anda lupa membaca doa di atas.

Sekali lagi, jangan salahkan sholat istikharah karena pernikahan berujung pada perceraian. Allah SWT maha mengetahui segala sesuatunya dan senantiasa memberikan yang terbaik pada umat-Nya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maia Estianty Gugat Cerai Usai Istikharah!

Maia Estianty Gugat Cerai Usai Istikharah!

| Senin, 21 November 2022 | 14:40 WIB

Bacaan Latin Doa Sholat Sunnah Istikharah dan Artinya

Bacaan Latin Doa Sholat Sunnah Istikharah dan Artinya

Jogja | Jum'at, 18 November 2022 | 10:13 WIB

Partai Politik 'Ojo Kesusu' Sodorkan Nama Bacapres, Ngabalin: Mending Salat Istikharah Dulu Deh!

Partai Politik 'Ojo Kesusu' Sodorkan Nama Bacapres, Ngabalin: Mending Salat Istikharah Dulu Deh!

News | Minggu, 06 November 2022 | 14:34 WIB

Terkini

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB