Cara Dapat Vaksin Booster Kedua: Jenis Vaksin, Jadwal dan Syaratnya

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 24 November 2022 | 21:05 WIB
Cara Dapat Vaksin Booster Kedua: Jenis Vaksin, Jadwal dan Syaratnya
Ilustrasi vaksin booster - Cara Dapat Vaksin Booster Kedua: Jenis Vaksin, Jadwal dan Sayaratnya (Pexels)

Suara.com - Kasus Coronavirus di Indonesia akhir-akhir ini kembali mengalami peningkatan, hingga mencapai 6.627.538 kasus positif Corona. Di tengah meningkatnya kasus positif Corona itu, Pemerintah akan membagikan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau vaksin keempat. Ini dia cara dapat vaksin Booster kedua beserta syarat, jenis dan jadwalnya. 

Pemberian vaksinasi Booster kedua ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 22 November 2022. 

Adapun pemberian vaksinasi dosis keempat ini akan mengutamakan lansia. Vaksin Booster kedua diberikan dengan interval enam bulan setelah seseorang menerima vaksinasi dosis booster pertama. Oleh karena itu, Kemenkes menghimbau para lansia yang belum vaksin Booster pertama untuk segera mendapatkannya. 

Terdapat sejumlah syarat bagi penerima vaksin booster kedua. Siapa saja yang bisa mendapatkan vaksinasi dosis keempat? Apa jenis vaksin yang diberikan? Bagaimana cara dapat vaksin Booster kedua? Simak aturan lengkap mengenai jenis, jadwal, syarat dan cara memperoleh vaksin booster kedua berikut ini! 

Jenis Vaksinasi Booster Kedua 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, mengungkapkan vaksin booster kedua yang akan diberikan adalah vaksin COVID-19 yang audah memperoleh izin penggunaan darurat (EUA) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin booster kedua yang dibagikan juga akan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin. Berikut beberapa jenis vaksin Booster kedua: 

1. Vaksin Primer Sinovac2. Vaksin Primer Pfizer3. Vaksin Primer AstraZeneca4. Vaksin Primar Sinopharm5. Vaksin Primer Moderna6. Vaksin Primer Janssen (J&J) 

Vaksin booster kedua inj bermanfaat untuk meningkatkan daya tahan serta perlindungan terhadap bahaya penularan COVID-19 sehingga bisa meringankan gejala infeksi coronavirus. 

Jadwal Vaksin Booster Kedua 

Menurut ahli setelah mendapatkan vaksin, biasanya antibodi di dalam tubuh akan bertahan sekitar 6 bulan. Jadi jika lebih dari enam bulan, maka sntibodi yang didapatkan dari vaksin booster kurang maksimal dan membutuhkan booster ke-2.  

Kemenkes pun megumumkan bahwa vaksin booster dosis kedua akan diberikan selang enam bulan setelah sesworang menerima vaksin booster dosis pertama. Jadwal vaksin booster kedua sendiri sudah dimulai sejak Jumat (29/7) lalu. Vaksinasi keempat ini dilakukan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi COVID-19 di setiap daerah. 

Syarat Dapat Vaksin Booster Kedua 

Adapun syarat untuk mendapat vaksin Booster kedua adalah sebagai berikut: 

  1. Wajib membawa fotokopi KTP/KK dan alat tulis 
  2. Dosis 4 atau vaksin booster kedua saat ini diprioritaskan usia 60 tahun keatas 
  3. Sudah melakukan vaksinasi booster dosis pertama atau vaksin ketiga enam bulan sebelumnya 
  4. Jeda 6 bulan dari dosis ketiga 
  5. Sudah memiliki kartu atau e-tiket vaksin ketiga di aplikasi PeduliLindungi 

 Cara Dapat Vaksin Booster Kedua 

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, Anda harus mendaftarkan diri di aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu supaya Anda bisa mendapatkan vaksinasi Booster kedua. Berikut ini langkah-langkahnya: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Booster Kedua, Jokowi Ajak Seluruh Masyarakat Segera Vaksin

Terima Booster Kedua, Jokowi Ajak Seluruh Masyarakat Segera Vaksin

Your Say | Kamis, 24 November 2022 | 17:02 WIB

Intip Ekspresi Jokowi Disuntik Booster Kedua di Istana Bogor

Intip Ekspresi Jokowi Disuntik Booster Kedua di Istana Bogor

Foto | Kamis, 24 November 2022 | 16:25 WIB

Simak Baik-Baik! Begini Aturan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat

Simak Baik-Baik! Begini Aturan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat

News | Kamis, 24 November 2022 | 14:55 WIB

Siap-siap! Simak Jenis Vaksin Covid-19 Booster Kedua Berdasarkan Booster Pertama

Siap-siap! Simak Jenis Vaksin Covid-19 Booster Kedua Berdasarkan Booster Pertama

News | Kamis, 24 November 2022 | 13:42 WIB

Jokowi Suntik Vaksin Keempat yang Berlaku Bagi Warga Berusia 60 Tahun ke Atas

Jokowi Suntik Vaksin Keempat yang Berlaku Bagi Warga Berusia 60 Tahun ke Atas

| Kamis, 24 November 2022 | 10:45 WIB

Presiden Jokowi Berikan Contoh Bersedia Menerima Vaksin Booster Kedua

Presiden Jokowi Berikan Contoh Bersedia Menerima Vaksin Booster Kedua

News | Kamis, 24 November 2022 | 10:05 WIB

Terkini

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB