Suara.com - Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menyebut eks Kapolsek Cilincing AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono tidak menabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah.
"Bukan penabrak, bukan terlindas," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).
Joko mengatakan mahasiswa UI itu justru hendak menyerobot jalur yang dilintasi Eko lantaran menghindari genangan air. Saat itu, korban diduga tidak bisa mengendalikan kendarannya lalu terjatuh.
"Justru malah si motor ambil jalur ke kanan. Sebenarnya motor itu menghindari air jadi ngerem mendadak. Ngerem mendadak oleng jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat," ungkap Joko.
"Berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat Si Pajero," imbuhnya.
5 Saksi Diperiksa
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditabrak dan dilindas Eks Kapolsek Cilincing AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono di Jakarta Selatan.
"Iya (diselidiki)," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
Suharno menyebut kasus tersebut akan dilakukan gelar perkara pada Senin (28/11/2022) pekan depan. Nantinya, pengusutan kasus itu bakal langsung dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra.
Baca Juga: Viral Remaja Dipukuli Sekelompok Orang hingga Diancam Pistol di Kemang, Polisi Cek TKP
"Senin ya digelar sama Kasubdit Gakkum," ujar Suharno.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono juga menyebut polisi akan menentukan status hukum Eko dalam perkara tersebut pada Senin (28/11/2022).
"Iya (Senin (28/11/2022) penyelidikan ke penyidikan. Tinggal pihak polda kalau bisa menetukkan tersangka baru keluar SPDP," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).
Joko menyebut sejauh ini polisi sudah memeriksa sebanyak 5 saksi. Sementara itu, terhadap Eko polisi menerapkan wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah. Kalau saksi ada 5 saksi termasuk temannya yang naik motor di belakangnya. Diperiksa malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan," jelas Joko.
UI Minta Kasus Diusut