Ini Syarat Dapat Vaksin Booster Kedua, Segera Cek di PeduliLindungi!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 26 November 2022 | 17:25 WIB
Ini Syarat Dapat Vaksin Booster Kedua, Segera Cek di PeduliLindungi!
Ilustrasi cara dapat vaksin booster kedua (pixabay)

Suara.com - Pemerintah telah merilis Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia Oleh karena itu, vaksinasi booster kedua sudah bisa dilaksanakan. Lantas, apa saja syarat dan cara dapat vaksin booster kedua?

Bagi Anda yang memiliki keluarga dengan usia tergolong lansia diharapkan untuk cek fasilitas vaksin booster kedua. Sementara, untuk Anda yang masih bingung tentang cara mendapatkan vaksinasi booster kedua, silahkan lihat syarat dan cara dapat vaksin booster kedua di bawah ini.

Warga negara Indonesia yang sudah berusia lebih dari 18 tahun bisa mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi. Untuk lebih jelasnya simak panduan cara dapat vaksin booster kedua di bawah ini.

Cara dapat vaksin booster kedua melalui aplikasi PeduliLindungi

Langkah-langkah untuk bisa melaksanakan vaksinasi booster kedua dikutip dari faq.kemkes.go.id adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi.
  2. Masuk dengan akun terdaftar.
  3. Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19".
  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan tampil di layar handhpone Anda.
  5. Cek tiket dengan cara masuk ke riwayat dan tiket vaksin

Selain melalui handphone, Anda bisa juga cek tiket vaksinasi booster kedua dengan membuka website https://pedulilindungi.id/ . Cek vaksinasi dengan memasukkan "nama lengkap" dan "NIK". 

Syarat dapat vaksin booster kedua

Selain cek tiket dan jadwal vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi, pastikan Anda juga sudah memenuhi syarat vaksinasi sebagai berikut:

  1. Membawa fotokopi KTP/KK dan alat tulis
  2. Usia 60 tahun ke atas.
  3. Sudah mendapatkan vaksinasi booster dosis pertama dalam kurun waktu tiga/enam bulan sebelumnya 

Pedoman vaksinasi booster kedua

Pedoman pemberian vaksinasi booster tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 22 November 2022. 

Adapun jenis vaksin kedua yang diberikan kepada masyarakat adalah vaksin yang mendapatkan ijin penggunaan dari EUA, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Daftarnya sebagai berikut.

  • Vaksin Primer Sinovac
  • Vaksin Primer Pfizer
  • Vaksin Primer AstraZeneca
  • Vaksin Primar Sinopharm
  • Vaksin Primer Moderna
  • Vaksin Primer Janssen (J&J) 

Demikian itu cara dapat vaksin booster kedua yang diprioritaskan untuk lansia. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Pakai Vaksin IndoVac Booster Penguat, Wujud Apresiasi Karya Anak Bangsa

Jokowi Pakai Vaksin IndoVac Booster Penguat, Wujud Apresiasi Karya Anak Bangsa

Bisnis | Sabtu, 26 November 2022 | 14:08 WIB

Ungkap 60 Persen Pasien Covid-19 Meninggal karena Belum Divaksin, Erick Thohir: Artinya Apa? Vaksin Booster Penting!

Ungkap 60 Persen Pasien Covid-19 Meninggal karena Belum Divaksin, Erick Thohir: Artinya Apa? Vaksin Booster Penting!

Bisnis | Jum'at, 25 November 2022 | 16:32 WIB

Digencarkan untuk Lansia, Kapan Masyarakat Umum Dapat Vaksinasi Booster Kedua?

Digencarkan untuk Lansia, Kapan Masyarakat Umum Dapat Vaksinasi Booster Kedua?

News | Jum'at, 25 November 2022 | 11:29 WIB

Oknum Pegawai Bandara Halu Oleo Kendari Peras Calon Penumpang yang Belum Booster

Oknum Pegawai Bandara Halu Oleo Kendari Peras Calon Penumpang yang Belum Booster

Bisnis | Jum'at, 25 November 2022 | 09:56 WIB

Cara Dapat Vaksin Booster Kedua: Jenis Vaksin, Jadwal dan Syaratnya

Cara Dapat Vaksin Booster Kedua: Jenis Vaksin, Jadwal dan Syaratnya

News | Kamis, 24 November 2022 | 21:05 WIB

Siap-siap! Simak Jenis Vaksin Covid-19 Booster Kedua Berdasarkan Booster Pertama

Siap-siap! Simak Jenis Vaksin Covid-19 Booster Kedua Berdasarkan Booster Pertama

News | Kamis, 24 November 2022 | 13:42 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB