Digencarkan untuk Lansia, Kapan Masyarakat Umum Dapat Vaksinasi Booster Kedua?

Aulia Hafisa

Jum'at, 25 November 2022 | 11:29 WIB
Digencarkan untuk Lansia, Kapan Masyarakat Umum Dapat Vaksinasi Booster Kedua?
Kapan Vaksinasi Booster Kedua Dimulai? (Unsplash)

Suara.com - Sudah tahu belum, bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi telah mengeluarkan izin untuk pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi lansia berusia di atas usia 60 tahun. 

Hal tersebut telah tercantum di dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster kedua bagi Kelompok Lanjut Usia. 

Dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, kebijakan tersebut berlaku secara efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022 lalu. 

Tujuan pemberian vaksin booster dosis kedua adalah untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan. Selain itu juga untuk mengurangi tingkat keparahan hingga kematian akibat Covid-19. 

Adanya SE Nomor HK.02.02/C/5565/2022 juga dimaksudkan untuk mendorong pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) penyelenggara vaksinasi untuk melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi lansia.

Vaksin Apa Saja yang Dapat Digunakan 

Vaksin yang bisa digunakan untuk vaksinasi dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi ITAGI. Selain itu juga perlu memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.

Vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak booster pertama diberikan.  Lebih lanjut, pelaksanaan vaksinasi booster dosis kedua ini ditekankan harus merata di seluruh Indonesia. Hal itu mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih dibawah 70% dari populasi.

Kapan Vaksinasi Booster Dosis Kedua Dimulai? 

baca juga

Lantas, bagaimana dengan vaksinasi untuk masyarakat umum? Kapan vaksinasi booster dosis kedua dimulai? 

Memang menjadi pertanyaan, kapan vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua diberikan kepada masyarakat umum. Juru bicara Covid-19 Kemenkes M Syahril menuturkan, bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan vaksin booster dosis kedua untuk masyarakat umum. Saat ini, vaksin booster dosis kedua masih diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan juga lansia. 

Demikian informasi mengenai kapan vaksinasi booster dosis kedua dimulai. Jadi, sudah jelas bahwa saat ini vaksinasi booster dosis kedua memang belum ditujukan bagi masyarakat umum. Oleh karena itu, nantikan saja pengumuman resmi berikutnya, ya. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat Vaksin Booster Kedua: Jenis Vaksin, Jadwal dan Syaratnya

Cara Dapat Vaksin Booster Kedua: Jenis Vaksin, Jadwal dan Syaratnya

News | Kamis, 24 November 2022 | 21:05 WIB

Terima Booster Kedua, Jokowi Ajak Seluruh Masyarakat Segera Vaksin

Terima Booster Kedua, Jokowi Ajak Seluruh Masyarakat Segera Vaksin

Your Say | Kamis, 24 November 2022 | 17:02 WIB

Simak Baik-Baik! Begini Aturan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat

Simak Baik-Baik! Begini Aturan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat

News | Kamis, 24 November 2022 | 14:55 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×