
Adi Syahputra saat dikonfirmasi juga membenarkan Hasya menjadi korban tabrak lari diduga oleh anggota Polri. Sebab, kata dia, saat itu pelaku disebut sempat memberhentikan kendaraanya, tetapi dia menolak mengantarkan korban ke rumah sakit.
"Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, diminta bawa ke rumah sakit dia enggak mau," kata Adi.
Selain tak mendapat pertanggungjawaban, Adi pun menanti dan bertanya-tanya perihal kasus yang dialami putranya satu bulan lalu belum mendapat titik terang.
"Sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi padahal sudah dibuatkan laporan," ujar Adi Syahputra.
"Ya ngegantung sampai saat ini, sampai kami sudah berkali-kali ke Polres," sambungnya.
Polda Metro Gelar Perkara Senin Besok
Terkait kasus tabrak lari ini, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia atau mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra. Gelar perkara akan digelar Senin (28/11/2022) besok.
“Kami masih tahap penyelidikan belum tahap penyidikan. Mediasi dilakukan keluarga dengan pengemudi Pajero tapi belum ada titik temu. Setelah penyelidikan kami akan koordinasi dengan Subdit Gakkum,” kata Kompol Joko kepada wartawan, Jumat pekan ini.
“Kami lanjutkan terus, Senin gelar perkara karena ditunggu minggu ini mediasi keluarga korban dengan si Pajero belum ada titik temu. Tetap kami lanjutkan saja,” katanya.
Baca Juga: Mahasiswanya Tewas Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing, UI Minta Kasus Diusut Tuntas
Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa saksi.
“Kalau saksi, ada lima, termasuk temannya yang naik motor di belakangnya,” imbuhnya.