Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Menteri Teten Pastikan Hak Korban Terpenuhi

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 28 November 2022 | 17:34 WIB
Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Menteri Teten Pastikan Hak Korban Terpenuhi
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki resmikan peluncuran program Pasar Lokal Suara UMKM yang diinisiasi Suara.com, Senin (15/8/2022).

Suara.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian PPPA memastikan hak pegawai yang menjadi korban pemerkosaan terpenuhi.

"Baik dalam segi penanganan, perlindungan maupun pemulihan," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Senin (28/11/2022).

Menteri Teten mengatakan hingga saat ini memang belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai pembayaran restitusi atau ganti rugi bagi korban.

Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim juga mengatakan bahwa kini pihaknya terus berkoordinasi dengan LPSK dan KPPPA mengenai apa saja hak yang harus diterima oleh korban.

"Hari ini LPSK melakukan sidang internal memutuskan apakah korban ini akan mendapatkan perlindungan atau tidak," ujarnya.

Jika pada akhirnya LPSK memutuskan memberikan perlindungan kepada korban, hal itu meliputi perlindungan hukum, psikologis, hingga pemulihan bentuk lainnya.

Tak hanya itu, Kemenkop UKM juga mengakui telah membayar semua honor korban yang sempat tertunda.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap pegawai Kemenkop UKM itu terjadi pada Desember 2019 silam.

Korban diperkosa oleh empat pelaku, tiga di antaranya merupakan PNS dan satu merupakan tenaga honorer. 

baca juga

Penyelesaian kasus tersebut diketahui sempat berlarut-larut karena tim majelis kode etik yang dibentuk diisi oleh pegawai yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku.

Kasus tersebut sempat dilaporkan ke Polres Kota Bogor, namun dihentikan karena terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menduga terjadi pelanggaran proses hukum oleh oknum polisi yang menangani kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM itu.

LPSK juga mendorong Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum polisi yang menangani kasus tersebut. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai Honorer Pelaku Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Dipecat, Sementara ASN nya Hanya Turun Jabatan

Pegawai Honorer Pelaku Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Dipecat, Sementara ASN nya Hanya Turun Jabatan

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 15:12 WIB

2 ASN Kementerian Koperasi Dipecat Karena Memperkosa

2 ASN Kementerian Koperasi Dipecat Karena Memperkosa

Sulsel | Senin, 28 November 2022 | 14:17 WIB

O Yeong Su Kakek di Serial Squid Game Kembali Didakwa Atas Tindakan Pelecehan Seksual

O Yeong Su Kakek di Serial Squid Game Kembali Didakwa Atas Tindakan Pelecehan Seksual

Mamagini | Minggu, 27 November 2022 | 22:03 WIB

Cinta Laura Skakmat Deddy Corbuzier Karena Ungkit Pelecehan Seksual Widy Vierratale: Kalau Nanya Jangan Maksa

Cinta Laura Skakmat Deddy Corbuzier Karena Ungkit Pelecehan Seksual Widy Vierratale: Kalau Nanya Jangan Maksa

Entertainment | Senin, 28 November 2022 | 07:15 WIB

Akhirnya Terkuak Brigadir J Adalah Korban Kekerasan Seksual, Ini Buktinya

Akhirnya Terkuak Brigadir J Adalah Korban Kekerasan Seksual, Ini Buktinya

Cianjur | Sabtu, 26 November 2022 | 10:33 WIB

Terkini

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:28 WIB

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:23 WIB

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:19 WIB

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:16 WIB

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:12 WIB

Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor

Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:07 WIB

Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka

Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:06 WIB

×