Tak hanya provinsi di Sumatera, provinsi paling timur Indonesia pun juga masuk jajaran 8 besar daerah dengan UMP tertinggi, yaitu Papua Barat dengan UMP senilai Rp3.200.000,- pada tahun 2023 nanti.
6. Sulawesi Utara
Untuk wilayah Sulawesi, kenaikan UMP juga terjadi di provinsi Sulawesi Utara yang nanti akan menjadi provinsi di Pulau Sulawesi dengan UMP tertinggi yaitu senilai Rp3.165.876,-.
7. Aceh
Provinsi Aceh pun kini juga masuk jajaran 8 besar sebagai provinsi dengan UMP tertinggi, yaitu senilai Rp3.166.460.
8. Sumatera Selatan
Provinsi Sumatera Selatan juga menjadi salah satu provinsi dengan kenaikan UMP terbesar, yaitu sebesar 8,26 persen dan membuat UMP menjadi Rp.3.144.466.
Rencana kenaikan UMP ini pun diharapkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dapat direalisasikan oleh para perusahaan dan instansi terkait agar kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan juga.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Daftar Kenaikan UMP 2023 Tertinggi dan Terendah, Sumbar Juaranya!