Resmi Naik Tahun Depan, Ini 8 Daerah Indonesia dengan UMP Tertinggi

Selasa, 29 November 2022 | 12:47 WIB
Resmi Naik Tahun Depan, Ini 8 Daerah Indonesia dengan UMP Tertinggi
Kementerian Ketenagakerjaan resmi mengumumkan soal kenaikan UMP tahun 2023 mendatang. (pixabay)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi di seluruh provinsi di Indonesia akan naik pada tahun 2023 mendatang. 

Kenaikan UMP ini pun dilaksanakan seiring dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang sempat membuat ekonomi Indonesia merosot turun.

Kenaikan UMP ini juga dipengaruhi oleh tuntutan para buruh yang sudah berulang kali melakukan demo. Mereka menuntut kenaikan UMP hingga 13 persen seusai Indonesia dilanda pandemi.

Penetapan UMP ini nantinya juga akan dilaksanakan dengan diskusi secara tripartit. 

Lalu, daerah mana saja yang masuk dalam rancangan kenaikan UMP tertinggi pada tahun 2023 mendatang? Simak inilah 8 daerah dengan UMP tertinggi tahun 2023.

1. DKI Jakarta

Pada rencana kenaikan UMP ini, provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan upah tertinggi dengan angka mencapai Rp4.641.854,00 atas kenaikan sebesar 5,6 persen.

Kenaikan ini pun seiring dengan penyesuaian harga barang dan jasa di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2023 mendatang.

2. Papua

Baca Juga: Daftar Kenaikan UMP 2023 Tertinggi dan Terendah, Sumbar Juaranya!

Selain ibukota negara, Provinsi Papua pun masuk dalam jajaran daerah di Indonesia dengan UMP tertinggi. Tahun depan, pemerintah Provinsi Papua menaikkan UMP Papua senilai Rp3.561.932 

3. Sumatera Barat 

Kenaikan UMP pun kini lebih disoroti pada provinsi di Pulau Sumatra yang memiliki kenaikan lumayan tinggi, termasuk provinsi Sumatera Barat yang UMP-nya tahun 2023 akan naik menjadi sebesar  Rp3.512.539.

4. Bangka Belitung  

Provinsi lain di pulau Sumatera uyang juga memiliki kenaikan UMP yang cukup signifikan adalah provinsi Bangka Belitung, dengan nilai upah menjadi Rp3.264.884.

5. Papua Barat 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI