Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 12 Desember 2025 | 21:25 WIB
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
Tersangka kasus kebakaran gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang berinisial DW (tengah) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (12/12/2025). (Antara)
  • Kuasa hukum Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia menuding penangkapan kliennya oleh Polres Metro Jakarta Pusat cacat prosedur.
  • Penetapan tersangka kliennya dinilai terburu-buru tanpa kesempatan klarifikasi serta didasari alat bukti dipertanyakan.
  • Polres Metro Jakarta Pusat mengklaim penetapan tersangka MW sudah sesuai prosedur berbasis dua alat bukti.

Suara.com - Pihak Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, berinisial MW, melalui kuasa hukumnya, Stella M Masengi, melontarkan tudingan serius bahwa aparat kepolisian telah melanggar prosedur saat menangkap dan menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Stella secara blak-blakan membongkar sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dijalankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Menurutnya, penangkapan yang dilakukan terhadap bos Terra Drone, MW cacat hukum sejak awal.

"Penangkapan yang diduga tidak memenuhi syarat, dilakukan tanpa surat perintah yang sah. Selain itu alasan penangkapan juga tidak cukup jelas," kata Stella dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Tak hanya itu, Stella juga menyoroti proses penetapan tersangka yang dinilai terburu-buru dan sepihak. Ia menegaskan bahwa kliennya maupun tim penasihat hukum tidak diberi kesempatan yang adil untuk memberikan klarifikasi sebelum status tersangka disematkan.

"Kami mempertanyakan kecukupan dan keabsahan alat bukti permulaan yang dijadikan dasar penetapan ini," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Dengan tegas, pihak MW menuntut pertanggungjawaban penuh dari aparat. Stella mendesak Polres Metro Jakarta Pusat untuk secara transparan membeberkan dasar hukum serta bukti-bukti yang mereka klaim miliki.

"Kami juga menuntut agar semua hak-hak konstitusional dan prosedural klien kami dipenuhi termasuk akses penuh kepada penasihat hukum dan keluarga," katanya.

Merasa proses hukum berjalan tidak semestinya, pihak MW kini meminta perlindungan dan pengawasan dari lembaga eksternal.

Ia meminta kepada Komnas HAM, Kompolnas dan lembaga pengawas penegak hukum lainnya untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini guna mengawal proses hukum yang berkeadilan.

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Pusat bersikukuh bahwa langkah mereka sudah sesuai prosedur.

Pihak kepolisian mengklaim telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Direktur Utama Terra Drone sebagai tersangka dalam tragedi kebakaran di kawasan Kemayoran, Selasa (9/12) lalu.

"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Kamis (11/12).

Roby menegaskan, keyakinan penyidik yang didasari oleh dua alat bukti permulaan tersebut sudah cukup untuk memenuhi syarat penetapan tersangka terhadap MW. Bukti-bukti tersebut, kata Roby, diperoleh dari olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh

Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 17:25 WIB

Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?

Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 15:18 WIB

Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan

Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 11:42 WIB

Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone

Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 21:36 WIB

Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?

Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:55 WIB

Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone

Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 21:35 WIB

Usai Terdegradasi, Stadion Mantan Klub Ayah Eliano Reijnders Hangus Dilahap Si Jago Merah

Usai Terdegradasi, Stadion Mantan Klub Ayah Eliano Reijnders Hangus Dilahap Si Jago Merah

Bola | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB