Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Berapakah Gaji Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim?

Farah Nabilla

Selasa, 29 November 2022 | 14:10 WIB
Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Berapakah Gaji Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim?
Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. (tribatanews.polri.go.id)

Suara.com - Sosok Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kini ikut terseret kasus tambang ilegal di Kalimantan Selatan yang bermula dari pengakuan sosok eks anggota polisi Ismail Bolong.

Nama Agus disebut oleh Ismail sebagai sosok petinggi Polri yang menerima 'dana' haram berupa uang setoran terkait aktivitas tambang nakal itu.

Kini, Agus resmi membantah tuduhan tersebut. Agus berkelit bahwa pengakuan Ismail ada berkat tekanan yang tak lain dari sosok Hendra Kurniawan saat dirinya masih menjabat Karo Paminal Propam Polri.

Agus juga menyinggung bahwa Ismail Bolong telah merilis klarifikasi yang dinilai turut membenarkan tudingannya itu.

"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Kamis (24/11/2022), malam.

Kendati telah lontarkan bantahan, semua mata tertuju pada Agus. Kini publik mulai mengulik berbagai hal dari sosok Perwira Polri tersebut mulai dari karier hingga upah yang ia terima selaku petinggi polisi.

Lantas berapakah upah yang diterima oleh Agus selaku Kabareskrim Polri dan Perwira berpangkat Komjen?Berikut rincian gaji Komjen Agus Andrianto.

Rincian resmi gaji Komjen Agus Andrianto

Jumlah gaji Agus terkait erat dengan pangkat yang ia emban di pundaknya. Adapun Agus Andrianto kini berpangkat Komisiaris Jenderal (Komjen) Polisi dan digaji sesuai dengan golongan pangkat tersebut.

baca juga

Gaji anggota kepolisian yang menyesuaikan pangkat tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

PP tersebut mengatur bahwa gaji seorang Komjen berada dalam rincian nominal paling sedikit Rp 5.079.300 dan paling banyak Rp 5.930.800 perbulannya.

Tunjangan Agus Andrianto

Sebagai seorang anggota Polri, Agus Andrianto juga menerima tunjangan layaknya PNS. Tunjangan tersebut menjadi jawaban dari fantastisnya harta kekayaan Agus Andrianto yang dilaporkan ke KPK yakni senilai Rp 1.733.400.000 untuk pelaporan tahun 2016.

Adapun tunjangan seorang anggota Polri diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2015. Selain itu, presiden Jokowi merumuskan renumerisasi terhadap tunjangan anggota Polri melalui Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lantaran berpangkat Komjen, Agus Andrianto menerima tunjangan untuk kelas jabatan 17 yang perbulan menerima Rp 29.085.000.

Berdasarkan perhitungan total nominal gaji pokok dengan tunjangan kinerja yang diterima oleh Agus, maka ia dapat menerima penghasilan Rp 34.164.400 hingga Rp 35.015.800.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Tudingan Ferdy Sambo soal Setoran Hasil Tambang Ilegal, Kabareskrim Polri: Maklumlah Kasus Pembunuhan Brigadir J Saja Mereka Tutup-tutupi

Tanggapi Tudingan Ferdy Sambo soal Setoran Hasil Tambang Ilegal, Kabareskrim Polri: Maklumlah Kasus Pembunuhan Brigadir J Saja Mereka Tutup-tutupi

Sumedang | Selasa, 29 November 2022 | 14:07 WIB

Kabareskrim Polri: Saya Mempertanggungjawabkan Seluruh Pekerjaan Saya Kepada Allah

Kabareskrim Polri: Saya Mempertanggungjawabkan Seluruh Pekerjaan Saya Kepada Allah

Sulsel | Selasa, 29 November 2022 | 13:47 WIB

Ferdy Sambo Soal Kasus Tambang Ilegal: Sudah Lapor Kapolri, Bahkan Kabareskrim Dan Ismail Bolong Telah Diperiksa

Ferdy Sambo Soal Kasus Tambang Ilegal: Sudah Lapor Kapolri, Bahkan Kabareskrim Dan Ismail Bolong Telah Diperiksa

News | Selasa, 29 November 2022 | 13:47 WIB

Soal Suap Tambang Ilegal Kabareskrim, Sambo: Laporan Propam Sudah Selesai, Itu Melibatkan Perwira Tinggi

Soal Suap Tambang Ilegal Kabareskrim, Sambo: Laporan Propam Sudah Selesai, Itu Melibatkan Perwira Tinggi

News | Selasa, 29 November 2022 | 13:35 WIB

Soal Dugaan Setoran Dana Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Benarkan Kabareskrim Sempat Diperiksa

Soal Dugaan Setoran Dana Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Benarkan Kabareskrim Sempat Diperiksa

Jakarta | Selasa, 29 November 2022 | 13:32 WIB

'Nyanyian' Terbaru Ferdy Sambo Soal Tambang Ilegal Di Kaltim: Kabareskrim Dan Ismail Bolong Sempat Diperiksa!

'Nyanyian' Terbaru Ferdy Sambo Soal Tambang Ilegal Di Kaltim: Kabareskrim Dan Ismail Bolong Sempat Diperiksa!

News | Selasa, 29 November 2022 | 13:23 WIB

Polri Klaim Ismail Bolong Menghilang: Rumah Didatangi, Tapi Orangnya Tak Ada

Polri Klaim Ismail Bolong Menghilang: Rumah Didatangi, Tapi Orangnya Tak Ada

News | Selasa, 29 November 2022 | 11:58 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×