Tanggapi Tudingan Ferdy Sambo soal Setoran Hasil Tambang Ilegal, Kabareskrim Polri: Maklumlah Kasus Pembunuhan Brigadir J Saja Mereka Tutup-tutupi

Suara Sumedang Suara.Com
Selasa, 29 November 2022 | 14:07 WIB
Tanggapi Tudingan Ferdy Sambo soal Setoran Hasil Tambang Ilegal, Kabareskrim Polri: Maklumlah Kasus Pembunuhan Brigadir J Saja Mereka Tutup-tutupi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menyatakan pemeriksaan setoran hasil tambang ilegal sudah selesai. ((Suara.com))

SuaraSumedang.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengatakan, sudah secara resmi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Div Propam terkait dengan setoran hasil tambah ilegal di Kalimantan Timur.

Eks Kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengatakan, apabila ditindaklanjuti, dipersilakan untuk bertanya kepada instansi-instansi lain yang melakukan penyelidikan.

"Gini, laporan resmi 'kan sudah saya sampaikan ke pimpinan, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (29/11/2022).

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo pun mengiyakan, bahwa Aiptu Ismail Bolong, dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat diperiksa.

"Iya, sempat," katanya.

Komisaris Jenderal Agus Andrianto vs Hendra Kurniawan (Kolase Foto: Suara.com/Boyke Ledy Watra)(Suara.com/Rakha)
Komisaris Jenderal Agus Andrianto vs Hendra Kurniawan (Kolase Foto: Suara.com/Boyke Ledy Watra)(Suara.com/Rakha) (sumber:)

Sebagaimana diberitakan Suara.com, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menegaskan, dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah SWT.

Hal tersebut disampaikannya, saat menanggapi tudingan yang menyebutkan dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT," kata Agus.

Pernyataan itu, merupakan tanggap Agus Andrianto mengenai ucapan Ismail Bolong, dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan Divpropam Polri, yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Dimeriahkan Gigi Hingga Stacey Ryan, Indonesian Esports Awards 2022 Digelar Malam Ini

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup, dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata dia.

Selain itu, dikatakan Agus, berita acara pemeriksaan (BAP) pun bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua," kata dia.(*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Suara.com: Ferdy Sambo Soal Kasus Tambang Ilegal: Sudah Lapor Kapolri, Bahkan Kabareskrim Dan Ismail Bolong Telah Diperiksa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI