Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Bantah Tandatangani Berita Acara Pelecehan Seksual di Hari Kematian Brigadir J

Selasa, 29 November 2022 | 17:33 WIB
Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Bantah Tandatangani Berita Acara Pelecehan Seksual di Hari Kematian Brigadir J
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) menemui istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak wajar yang mulia," tutur Ridwan.

Ridwan Takut dengan Sambo

BAI Itu menurut Ridwan juga sudah ditandatangani oleh Sambo dan Putri. Dia sejatinya merasa keberatan ketika disodorkan BAI tersebut oleh Arif.

"Saat itu saya keberatan yang mulia," kata Ridwan.

Entah apa sebabnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kala itu justru memberikan izin agar BAI tersebut diterima oleh penyidik.

"Ya saat itu Kapolres mengiyakan," sebut Ridwan.

Ferdy Sambo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Yosea)
Ferdy Sambo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Yosea)

Tak hanya itu, Hakim juga mencecar Ridwan mengenai alasan tetap disusunya BAI Putri padahal dirinya sendiri sudah menyatakan menolak. Ridwan beralasan BAI itu merupakan perintah dari Ferdy Sambo.

"Saat itu Pak Arif menyampaikan bahwa ini perintah Pak FS," ujar Ridwan.

Alasan lainnya, Ridwan mengaku takut dengan Sambo. Pasalnya, saat itu Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam.

Baca Juga: Ferdy Sambo Berkoar Sebut Tambang Ilegal di Kalimantan Timur Libat Perwira Tinggi: Laporan Resmi Sudah Disampaikan

"Seberapa besar ketakutan anggota saudara sama saudara FS saat itu?," tanya Hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI