Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Minta Maaf ke Anggota Polri yang Karirnya Hancur Gegara Pembunuhan Brigadir J

Ria Rizki Nirmala Sari | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 29 November 2022 | 17:21 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Minta Maaf ke Anggota Polri yang Karirnya Hancur Gegara Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Yosea)

Suara.com - Ferdy Sambo menyampaikan permohoan maaf kepada para anggota Polri yang karirnya terganggu imbas dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu dia sampaikan ketika menanggapi keterangan para saksi yang hadir dalam sidang hari ini.

"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," kata Sambo di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Sambo mengakui telah memberikan keterangan tidak benar ketika dirinya menjalani sidang kode etik di awal penanganan kasus ini. Sejurus dengan itu, dia juga telah menyampaikan agar para anggota Polri yang terlibat dalam sengkarut kasus pembunuhan Yosua untuk tidak dihukum.

"Tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini. Jadi saya atas nama pribadi dan kelurga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya," sambungnya.

Eks Kadiv Propam Polri itu juga mengaku menyesal atas apa yang terjadi terhadap para anggota yang dinyatakan bersalah itu. Sambo juga mahfum bahwa mereka secara psikologis tertekan atas perintah yang dia berikan.

"Mereka secara psikologis pasti akan tertekan. Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini menghadapi proses mutasi. Sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," beber Sambo.

Senada dengan Sambo, Putri Candrawathi juga menyampaikan permohonan maafnya.

"Saya dan keluarga memohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi, mereka harus menghadapi semua ini karena harus mendapatkan hambatan dalam berkarir," ucap dia.

Putri Candrawathi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Yosea)
Putri Candrawathi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Yosea)

Skenario palsu Ferdy Sambo terkait kematian Yosua berimbas kepada banyak pihak. Salah satunya, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.

Ridwan mendapat hukuman demosi selama 8 tahun karena dianggap kurang profesional dalam penanganan kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut. Tak hanya itu, dia juga ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat selama 30 hari.

Ridwan hari ini kembali hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pada kesempatan ini, Ridwan mengutarakan perasaannya kepada Ferdy Sambo.

Awalnya, majelis hakim bertanya berapa lama Ridwan ditempatkan di tempat khusus usai dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Ridwan menjawab, dia 30 hari berada di sana hingga pada akhirnya mendapat hukuman demosi selama 8 tahun.

"Saudara dimasukkan ke sel berapa lama?" tanya hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

"Saya di penetapan khusus itu 30 hari yang mulia," beber dia.

"Kemudian saudara disidang kode etik?" lanjut hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wah, Ferdy Sambo Ternyata Bisa Buat Laporan Pesanan ?

Wah, Ferdy Sambo Ternyata Bisa Buat Laporan Pesanan ?

| Selasa, 29 November 2022 | 17:17 WIB

Segudang Momen Heboh di Sidang Sambo: Keluh Kesah Anak Buah hingga Sosok Wanita Terobos Ruang Sidang

Segudang Momen Heboh di Sidang Sambo: Keluh Kesah Anak Buah hingga Sosok Wanita Terobos Ruang Sidang

News | Selasa, 29 November 2022 | 17:11 WIB

Ferdy Sambo Berkoar Sebut Tambang Ilegal di Kalimantan Timur Libat Perwira Tinggi: Laporan Resmi Sudah Disampaikan

Ferdy Sambo Berkoar Sebut Tambang Ilegal di Kalimantan Timur Libat Perwira Tinggi: Laporan Resmi Sudah Disampaikan

| Selasa, 29 November 2022 | 17:06 WIB

Ferdy Sambo Tantang Balik Kabareskrim Soal Buka-bukaan BAP Kasus Suap Tambang Ilegal di Kaltim

Ferdy Sambo Tantang Balik Kabareskrim Soal Buka-bukaan BAP Kasus Suap Tambang Ilegal di Kaltim

News | Selasa, 29 November 2022 | 16:58 WIB

Jokowi Perintahkan Kapolri Tanggapi Kuota Khusus Permintaan Panglima Jilah Soal Pendidikan Militer Anak-Anak Dayak

Jokowi Perintahkan Kapolri Tanggapi Kuota Khusus Permintaan Panglima Jilah Soal Pendidikan Militer Anak-Anak Dayak

| Selasa, 29 November 2022 | 16:54 WIB

Terkini

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:39 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:37 WIB