DPR Sebut Revisi UU IKN untuk Lebih Sempurna, Tepat Waktu Pengerjaan dan Mudahkan Pengumpulan Dana

Rabu, 30 November 2022 | 14:55 WIB
DPR Sebut Revisi UU IKN untuk Lebih Sempurna, Tepat Waktu Pengerjaan dan Mudahkan Pengumpulan Dana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya anggapan revisi Undang-Undamg tentang Ibu Kota Negara (IKN) tergesa-gesa untuk dilakukan. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua DPP PKS sekaligus Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera mengakui dirinya mendengar tentang rencana memasukkan pembiayaan APBN untuk IKN, bilamana undang-undang terkait benar-benar mengalami perubahan.

"Saya mendengarnya seperti itu tetapi kita belum dapat, sementara kita menolak," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip Rabu (30/11/2022).

Menurut Mardani usulan revisi terhadap UU IKN bukan sebuah praktik ketatanegaraan yang baik. Apalagi diketahui UU IKN belum genap satu tahun disahkan, namun sudah minta direvisi.

"Ini menunjukan undang-undangnya itu cacat, ada catatan, tidak sempurna, terburu-buru, malah malu. Pemerintah sendiri seperti air di dulang terpercik wajah sendiri," kata Mardani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI