Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan jika Pemerintah Daerah Kota Solo atau Surakarta belum mengusulkan soal menjadi wilayahnya menjadi Daerah Istimewa. Menurutnya, kemungkinan adanya usulan itu datang dari masyarakat.
"Yang jelas pemerintah kota Surakarta sudah mengonfirm di beberapa pernyataannya bahwa pemerintah kota Surakarta belum pernah mengusulkan itu secara resmi," kata Rifqi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Rifqi mengatakan, DPRD kota Solo juga belum menggelar rapat resmi untuk membahas soal kemungkinan hal tersebut.
"DPRD-nya juga belum pernah melakukan paripurna terkait itu," ujarnya.

Untuk itu, ia memastikan usulan Solo jadi daerah istimewa atau menjadi Provinsi sendiri bukan datang dari pemerintahnya.
"Jadi saya pastikan itu bukan dari pemerintah tapi mungkin usulan dari masyarakat," katanya.
Saat disinggung soal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkaji usulan Solo jadi daerah istimewa, Rifqi menegaskan harus dibahas Peraruturan Pemerintah (PP) soal otonomi.
"Ya silakan aja, kalau bagi kami jangan bicara case by case dulu. Kita bicara PP, desain besar otonominya dulu," pungkasnya.
Usulan Solo jadi Daerah Istimewa
Baca Juga: Dicap Koplak, Ekonom Ferry Latuhihin Skakmat Kepala Bappenas soal MBG: Ini Sekolahnya di Mana?
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengungkapkan, jika ada usulan agar menjadi Solo atau Surakarta menjadi daerah istimewa. Namun hal itu baru sebatas usulan yang ia dengar.