Seberapa Berkuasa Ferdy Sambo hingga Buat Hakim Syok di Persidangan?

Farah Nabilla

Rabu, 30 November 2022 | 15:04 WIB
Seberapa Berkuasa Ferdy Sambo hingga Buat Hakim Syok di Persidangan?
Ferdy Sambo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Yosea)

Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo membuka satu fakta baru yang mengejutkan.

Adapun fakta baru tersebut terkait dengan kekuasaan yang dimiliki oleh sosok eks Kadiv Propam tersebut. Bahkan, hakim sempat kaget bahwa Sambo punya kuasa yang tak wajar bagi seorang Perwira Tinggi Polri.

Lantas, seberapa berkuasakah Sambo hingga majelis hakim bisa dibuat syok?

Sambo diduga punya kuasa ubah Berita Acara Interogasi

Majelis Hakim sidang lanjutan Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022) mendapat kesaksian baru yang mengejutkan dari salah seorang saksi, yakni Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

Ridwan blak-blakan menyebut bahwa istri Sambo, Putri Candrawathi tidak diperiksa langsung. Sebagai gantinya, berita acara interogasi Putri dibuat berdasarkan catatan dalam secarik kertas yang telah disiapkan.

Catatan tersebut berisi tentang kesaksian Putri tentang dugaan kasus pelecehan seksual yang dialamatkan pada mendiang Yosua yang sekaligus menjadi dalih Sambo menghabisi nyawa ajudan setianya itu.

Berita acara tersebut kemudian diserahkan kepada Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin. 

"Saya panggil Kanit PPA saya soal pelecehan, penyidik saya, untuk berbicara terkait kronologi yang dibawa oleh AKBP Arif," jelas Ridwan.

baca juga

Alhasil, berita acara itu tak dibuat berdasarkan interogasi terhadap Putri sebagaimana pada umumnya. Ridwan mengungkap bahwa Putri berdalih mengalami trauma sehingga tak diinterogasi secara langsung oleh tim penyidik.

"Saya lapor ke Kapolres, ada AKBP Arif untuk buat BAI karena PC saat itu belum bisa ke Polres karena alasannya trauma, akhirnya didatangi AKBP Arif terkait lembar itu," ujar Ridwan Soplanit bersaksi di depan majelis hakim.

Hakim: Itu tidak wajar?

Kaget dengan kesaksian Ridwan, hakim kemudian bertanya-tanya apakah hal demikian wajar terjadi. Pasalnya, hakim menilai langkah pembuatan berita acara tersebut tak sesuai seperti yang diatur dalam SOP.

"Tanpa kehadiran PC? Wajar Nggak? Itu tidak lazim tidak sesuai SOP kamu nolak?" tanya hakim sembari terkaget.

Ridwan kemudian juga membeberkan bahwa dirinya sempat memberi penolakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suasana Mencekam Sambo dan Putri Diduga Bertengkar di Rumah Bangka, Wanita Tak Dikenal Tetiba Keluar Sambil Nangis

Suasana Mencekam Sambo dan Putri Diduga Bertengkar di Rumah Bangka, Wanita Tak Dikenal Tetiba Keluar Sambil Nangis

Manado | Rabu, 30 November 2022 | 14:58 WIB

Brigadir Yosua Merintih Kesakitan Usai Ditembak 4 Kali, Bharada E: Saya Tutup Mata Saat Tembakan Pertama

Brigadir Yosua Merintih Kesakitan Usai Ditembak 4 Kali, Bharada E: Saya Tutup Mata Saat Tembakan Pertama

News | Rabu, 30 November 2022 | 14:45 WIB

Perintahkan Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo ke Bharada E: Kamu Aman, Yosua Tembak Kamu, Kamu Tembak Balik

Perintahkan Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo ke Bharada E: Kamu Aman, Yosua Tembak Kamu, Kamu Tembak Balik

Sumedang | Rabu, 30 November 2022 | 14:34 WIB

Bharada E Disuruh Eksekusi, Ferdy Sambo ke Brigadir J: Sini Kamu, Berlutut di Depan Saya!

Bharada E Disuruh Eksekusi, Ferdy Sambo ke Brigadir J: Sini Kamu, Berlutut di Depan Saya!

News | Rabu, 30 November 2022 | 14:30 WIB

Sebelum Membunuh, Ferdy Sambo Pegang Leher Brigadir J: Berlutut Kamu, Berlutut!

Sebelum Membunuh, Ferdy Sambo Pegang Leher Brigadir J: Berlutut Kamu, Berlutut!

News | Rabu, 30 November 2022 | 14:27 WIB

Pengakuan Bharada E Malah Senang Ditangkap Polisi Usai Tembak Brigadir J

Pengakuan Bharada E Malah Senang Ditangkap Polisi Usai Tembak Brigadir J

News | Rabu, 30 November 2022 | 14:17 WIB

'Kenapa Kami Harus Dikorbankan?' Ratapan Anak Buah Ditipu Skenario Palsu Ferdy Sambo

'Kenapa Kami Harus Dikorbankan?' Ratapan Anak Buah Ditipu Skenario Palsu Ferdy Sambo

News | Rabu, 30 November 2022 | 14:17 WIB

Terkini

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

×