Dipastikan Hadir, Besok Bareskrim Polri Periksa Keluarga Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal

Rabu, 30 November 2022 | 15:19 WIB
Dipastikan Hadir, Besok Bareskrim Polri Periksa Keluarga Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan memeriksa keluarga Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal. [Istimewa]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan memeriksa keluarga Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (1/12/2022) besok.

Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, menyebut kuasa hukum keluarga Ismail Bolong telah mengkonfirmasi hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Mereka sudah konfirmasi hadir. Kita nggak tahu jam berapa mereka hadir, kita akan siapkan. Jam berapa aja kita layani," kata Pipit kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Kendati begitu, Pipit tak merinci detail daripada salah satu keluarga Ismail Bolong yang akan diperiksa tersebut. Dia mengklaim detailnya akan disampaikan seusai pemeriksaan.

"Nanti hasilnya aja yang detail," katanya.

Ismail Bolong Sakit

Pada Selasa (29/11/2022) kemarin, Ismail Bolong kembali mangkir dari panggilan penyidik. Kuasa hukumnya menyebut alasannya Ismail Bolong tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan karena sakit.

"Yang bersangkutan alasannya sakit," ungkap Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Di sisi lain, Pipit menyebut anak Ismail Bolong rencananya akan diperiksa pada Kamis (1/12/2022) lusa. Anak Ismail Bolong itu diperiksa selaku direktur utama perusahaan.

Baca Juga: Suasana Mencekam Sambo dan Putri Diduga Bertengkar di Rumah Bangka, Wanita Tak Dikenal Tetiba Keluar Sambil Nangis

"Anaknya sebagai Dirut-nya katanya di dalam perusahaan," ujar Pipit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengklaim bahwa pihaknya tengah memburu Ismail Bolong. Dugaan terkait adanya setoran uang bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ini menurutnya akan didalami lewat pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.

"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Sigit di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).

Pengakuan Ismail Bolong

Dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim awalnya diungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.

Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI